Sebagai orang Marketing atau Sales, kata Distribusi sudah pasti bukanlah sesuatu yang asing atau baru untuk didengar. Distribusi ini sendiri adalah suatu aktivitas menyalurkan barang dari Produsen/Perusahaan pembuat produk hingga ke tangan Konsumen dengan cara, harga, waktu serta aturan-aturan yang ditetapkan oleh Produsen. Tujuan utama dari Distribusi adalah memastikan bahwa produk yang dibuat oleh produsen bisa sampai ke tangan konsumen secara efektif dan efisien, karena sebaik apapun produk yang dibuat oleh produsen, serta se-kreatif apapun strategi pemasaran yang dijalankan oleh produsen, namun, jika tidak didukung oleh strategi distribusi yang bagus, maka semua upaya dan daya yang dilakukan oleh produsen akan sia-sia.
Mengapa? Kembali lagi ke tujuan utama distribusi diatas, yaitu untuk memastikan bahwa barang/jasa yang diproduksi dapat ter-deliver ke konsumen yang dituju. Untuk dapat mendistribusikan suatu produk, produsen tidak hanya membutuhkan sumber daya yang kompeten, tetapi juga dibutuhkan waktu, modal, serta infrastruktur yang mampu menunjang proses distribusi secara efektif dan efisien, tanpa harus mengganggu proses operasional harian produsen, khususnya proses inti produsen [core process].
Oleh karena itu, distribusi dapat juga dikatakan sebagai salah satu aktivitas yang sangat vital yang harus diperhatikan oleh perusahaan, khususnya perusahaan yang memproduksi kebutuhan pokok sehari-hari [FMCG/Fast Moving Consumer Goods] atau perusahaan yang cenderung memproduksi barang dalam skala besar/massive production. Jika kita melihat industri-industri seperti FMCG atau operator telekomunikasi, biasanya mereka cenderung memiliki kekuatan distribusi yang sangat kuat untuk menunjang aktivitas produksi mereka yang skalanya juga cukup besar. Proses distribusi mereka pun biasanya cenderung dipisahkan dari proses inti perusahaan, tujuannya adalah agar aktivitas distribusi tidak mengganggu core process perusahaan.
Mari kita ambil contoh: Unilever merupakan perusahaan yang bergerak di industri FMCG atau perusahaan yang memproduksi barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari, seperti sabun, pasta gigi, sikat gigi, shampoo, dan masih banyak lagi jenis produk yang mereka buat, dimana produk-produk tersebut dapat dengan mudah kita jumpai, baik di kota-kota besar, maupun juga di toko-toko kelontong yang ada di kota-kota kecil. Hal ini menunjukkan, meskipun basis perusahaan Unilever berada di Jakarta, serta pabrik-pabriknya tersebar di berbagai kota di Indonesia, namun mereka memiliki kekuatan distribusi yang cukup kuat, yang mampu menghadirkan produk-produk mereka dimanapun konsumen berada.
Proses dasar distribusi ini pun sebenarnya tidaklah terlalu rumit. Produsen mencetak barang/produk, lalu barang yang sudah jadi tersebut kemudian dikirim ke saluran-saluran distribusi produsen [supermarket, minimarket, hypermarket, warung dan/atau pasar] yang ada di kota-kota, bahkan hingga ke pelosok desa dengan menggunakan alat transportasi darat, laut atau udara. Sembari produk dikirimkan, produsen biasanya memperkuat image produk mereka dengan cara menggencarkan aktivitas promosinya, baik melalui media elektronik, seperti televisi, radio, dan bahkan internet, serta juga media cetak (koran & majalah), sehingga konsumen pun mengetahui serta memiliki pengetahuan yang cukup akan produk-produk yang dibuat oleh perusahaan, dan pergi membeli ke toko atau warung berbekal informasi yang sudah mereka dapatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Melihat arti pentingnya distribusi bagi perusahaan, hingga kini tidak sedikit perusahaan-perusahaan baru yang muncul, yang memfokuskan usahanya di area distribusi. Sebutlah perusahaan seperti Panamas [distributor rokok], Anugrah Argon Medika [distributor obat-obatan], Tiga Raksa dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan lainnya yang tujuan utama pendiriannya adalah untuk mendistribusikan barang atau jasa yang diproduksi oleh produsen. Sifat kepemilikan [ownership] dari distributor ini pun cukup beragam: ada yang memang didirikan sebagai bagian dari perusahaan induk [sebagai anak perusahaan], dimana fokus utamanya hanyalah untuk menunjang proses distribusi produsen dan mayoritas barang yang didistribusikan adalah barang-barang yang diproduksi oleh si produsen. Namun, ada juga yang pendiriannya tidak terkait dengan produsen manapun [independen], tetapi memiliki jumlah pelanggan yang cukup banyak, serta memiliki jam terbang, kompetensi dan infrastruktur yang cukup baik untuk menunjang aktivitas pendistribusian barang-barang milik produsen yang menjadi pelanggan mereka. Inilah sebabnya mengapa distribusi saat ini juga ikut diperhitungkan sebagai penentu kemenangan perusahaan dalam bersaing di era kompetisi yang semakin ketat.
http://articleinside.blogspot.com/2010/09/distribusi.html
Tampilkan postingan dengan label 8. Proses. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 8. Proses. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 09 Oktober 2010
PENTINGNYA SISTEM INFORMASI AKUNTANSI DALAM MENGENDALIKAN DISTRIBUSI BARANG PADA PT. MOSHI-MOSHI TRANS TOUR AND TRAVEL SURABAYA
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Informasi sangat penting artinya bagi setiap perusahaan dalam mengarahkan dan memperlancar kegiatan sehari-hari karena dapat membantu pengambilan keputusan. Sistem informasi diterapkan dalam perusahaan bertujuan untuk menyajikan informasi guna mendukung pengambilan keputusan, menyajikan informasi guna mendukung operasi harian, dan menyajikan informasi yang berkenaan dengan kepengurusan (stewarship).
Pada hakikatnya, akuntansi merupakan penerapan teori umum informasi terhadap masalah operasi yang ekonomik dan efisien. Akuntasi juga membentuk sebagian besar informasi umum yang dinyatakan secara kuantitatif. Dalam konsep sistem informasi akuntansi ini, akuntansi menjadi bagian dari sistem informasi umum dari suatu kesatuan yang beroperasi sekaligus menjadi bagian dari suatu bidang yang dibatasi oleh informasi.
Sistem informasi senantiasa mengalami perubahan besar dalam kehidupan suatu perusahaan. Perubahan-perubahan ini dimungkinkan karena sistem informasi beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi dalam perusahaan itu sendiri atau dengan lingkungannya. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan, bertambah pulalah jumlah pemakai informasi karena semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha dan serta pengambilan keputusan.
Kemampuan perusahaan dalam mengumpulkan, mengelola dan menggunakan informasi akan menentukan apakah suatu perusahaan mampu memenangkan persaingan atau tidak. Salah satu syaratnya adalah tersedianya sistem akuntansi yang akurat di perusahaan tersebut. Dengan tersedianya sistem akuntansi yang akurat, mudah dioperasikan, mempersingkat waktu serta efektif pada saat ini merupakan salah satu solusi agar organisasi atau perusahaan dipilih oleh masyarakat dan diharapkan perusahaan dapat mengambil suatu keputusan yang tepat, sehingga dapat terus berkembang pada masa yang akan datang. Pendekatan sistem memberikan banyak manfaat dalam memahami lingkungan kita. Pendekatan sistem berusaha menjelaskan sesuatu dari sudut pandang sistem, yang berusaha menemukan struktur unsur yang membentuk sistem tersebut dan mengidentifikasi proses bekerjanya setiap unsur yang membentuk sistem tersebut. Setiap sistem dibuat untuk menangani sesuatu yang berulang kali atau yang secara rutin terjadi.
Untuk mempertahankan eksistensi dan untuk mencapai tujuan, manajemen membutuhkan informasi yang akurat dan cukup untuk memudahkan pengelolaan perusahaan, karena itu pemahaman atas sistem yang berlaku dalam perusahaan sangat penting. Dengan memahami struktur dan proses sistem, seseorang dapat menjelaskan tujuan suatu sistem serta unsur-unsur pendukung sistem yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan suatu organisasi atau perusahaan.
Sejalan dengan perkembangan perusahaan, maka akan timbul masalah yang disebabkan karena meluasnya ruang lingkup dan kegiatan operasi perusahaan. Oleh karena itu diperlukan sistem akuntansi untuk menunjang pencapaian tujuan perusahaan. Oleh sebab itu diperlukan adanya prosedur yang tepat dalam mengelola sistem informasi akuntansi agar dapat sesuai dengan arah dan tujuan perusahaan. Penerapan sistem informasi akuntasi yang baik perlu didukung usaha yang mengharuskan setiap perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang ada antara lain peraturan-peraturan pemerintah yang baru, perubahan dalam prinsip akuntansi, kebijakan manajemen dan lain sebagainya.
PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang travel dan ekspedisi pengiriman barang yang dalam melaksanakan pengendalian intern didukung oleh penerapan prosedur penerimaan dan pengeluaran barang yang memadai. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran dan membuka peluang terjadinya penyelewengan, yaitu masih sering terjadi penerimaan yang dilakukan secara lisan serta kurangnya penggunaan formulir dan pendistribusian formulir tersebut pada bagian-bagian yang terkait. Hal ini apabila dibiarkan dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan baik secara finansial maupun non finansial, karena bagian yang memerlukan harus memberikan informasi ulang mengenai penerimaan dan pengeluaran barang.
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Pentingnya Sistem Informasi Akuntansi dalam Mengendalikan Distribusi Barang pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya.”
B. Rumusan Masalah
Dari judul dan latar belakang masalah yang penulis uraikan di atas, maka rumusan masalah yang diajukan adalah sebagai berikut :
“Bagaimana penerapan Sistem Informasi Akuntansi dalam mengendalikan distribusi barang pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya?”
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimananakah penerapan Sistem Informasi Akuntansi dalam mengendalikan distribusi barang pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya.
2. Manfaat penelitian
Dalam menyusun penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta dorongan atau motivasi bagi :
a. Bagi Kepentingan Ilmiah
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan referensi/pertimbangan bagi penelitian yang akan datang guna mengetahui penerapan Sistem Informasi Akuntansi dalam mengendalikan distribusi barang di suatu perusahaan.
b. Bagi Kepentingan Terapan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan bagi perusahaan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan di bidang Sistem Informasi Akuntansi.
D. Ruang Lingkup
Mengingat keterbatasan kemampuan yang dimiliki penulis, serta untuk menghindari pembahasan yang terlalu luas dan tidak terarah pada tujuan semula, juga untuk menghindari timbulnya penafsiran yang berbeda dari pembahasan yang lainnya, maka penulis membatasi penelitian hanya pada masalah yang berkaitan dengan pentingnya sistem informasi akuntansi dalam mengendalikan distribusi barang pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya.
III. METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian dan Gambaran Obyek Penelitian
1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dengan melakukan survey lapangan baik dilaksanakan dengan pengamatan secara langsung maupun tidak langsung dangan pihak-pihak yang bersangkutan.
2. Obyek Penelitian
Adapun yang menjadi obyek dalam penelitian ini adalah sistem informasi akuntansi pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya yang bergerak dalam bidang travel dan cargo.
B. Teknik Pengambilan Sampel
Dalam penyusunan skripsi ini peneliti tidak menggunakan sampel karena penelitian bersifat survey yang dijabarkan dalam bentuk analisis deskriptif secara kualitatif, dan data yang akan diolah berupa data yang diambil langsung dari PT.Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya.
C. Definisi Operasional Variabel
Definisi operasional variabel adalah pembatasan yang digunakan untuk mengatur hubungan antar variabel akan dilaksanakan setelah masing-masing variabel ditetapkan secara kualitatif. Dalam definisi operasional ini, variabel-variabel yang akan diamati dan teliti dalam penyusunan skripsi ini adalah :
1. Sistem Informasi Akuntansi
Yaitu suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa, dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak di luar perusahaan dan pihak intern.
2. Prosedur Penerimaan Barang
Yaitu bagian dari prosedur distribusi barang yang mengatur alur proses, bagian-bagian organisasi yang terlibat, serta aturan-aturan yang digunakan untuk terlaksananya penerimaan barang yang efektif.
3. Prosedur Pengeluaran Barang
Yaitu bagian dari prosedur distribusi barang yang mengatur alur proses, bagian-bagian organisasi yang terlibat, serta aturan-aturan yang digunakan untuk terlaksananya pengeluaran barang yang efektif.
4. Sistem Pengendalian Intern
Merupakan struktur organisasi dan semua cara serta alat-alat yang dikoordinasikan dan digunakan dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, memajukan efisiensi di dalam operasi dan membantu menjaga dipatuhinya kebijaksanaan perusahaan yang telah ditetapkan.
D. Teknik Pengumpulan Data
Dalam rangka mendapatkan data dan informasi untuk penyusunan penelitian, penulis menggunakan prosedur pengumpulan data sebagai berikut:
1. Library Research / Studi Kepustakaan
Yaitu teknik pengumpulan data dari buku literatur yang berhubungan dengan penelitian yang akan disampaikan oleh penulis.
2. Field Research / Studi Lapangan
Yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengadakan pengamatan langsung terhadap obyek yang diteliti. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah:
a. Interview
Adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengadakan wawancara secara langsung dengan mereka yang berkompeten di perusahaan tersebut, sehingga data yang diperoleh benar-benar obyektif.
b. Dokumentasi
Adalah teknik memperoleh data dengan cara memanfaatkan dokumen yang ada diperusahaan yang berkaitan dengan penelitian.
E. Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif, yaitu dengan cara memberikan uraian interpretasi yang berupa penjelasan dengan kalimat tentang kaitan hasil penelitian dengan teori-teori yang ada. Analisis data adalah kegiatan mengolah data yang telah dikumpulkan baik data tersebut diperoleh dari studi lapangan ataupun dari studi pustaka yang menjadi seperangkat hasil dari penemuan-penemuan yang baru. Adapun langkah-langkah analisis data dalam penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Mempelajari data yang ada untuk dapat memahami situasi dan kondisi dari objek penelitian.
2. Mengaitkan data dengan tinjauan kepustakaan untuk dapat mengetahui apakah teori-teori yang ada telah sesuai dengan kenyataan berdasarkan kategorinya.
3. Mengolah data yang ada sebagai bahan untuk menganalisa permasalahan, yaitu mengkaitkan dengan 3 komponen utama SIA, yaitu:
a. Input, yaitu data dan dokumen diperlukan dalam setiap transaksi yang terjadi.
b. Proses, yaitu mengklasifikasikan dan mengolah data menjadi informai yang diperlukan untuk tujuan perusahaan.
c. Output, yaitu berupa dokumen atau kebijakan yang relevan untuk pihak intern (terutama manajemen) dan pihak di luar perusahaan
4. Membahas dan menganalisa data serta menyimpulkan hasil pembahasan.
5. Memberikan usulan kepada perusahaan untuk mengatasi masalah apabila ditemukan masalah dalam pembahasan.
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Hariadi, Sistem Pengendalian Intern : Dalam Hubungannya dengan Manajemen dan Audit, Edisi Kedua, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 2002.
Bodnar,George H and Williams S Hopwood, Sistem Informasi Akuntansi, terjemahan, Buku Satu, Penerbit Salemba Empat, Jakarta, 2001.
Hall, James A, Sistem Informasi Akuntansi, Buku Pertama, Penerbit Salemba Empat, Jakarta, 2001.
Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntan Keuangan, Buku Satu, Penerbit Salemba Empat, Jakarta, 2002.
Jogiyanto, Sistem Informasi Akuntansi Berbasis Komputer, Buku Kesatu: Konsep Dasar dan Komponen, Edisi Pertama, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 2001.
Mcleod,Jr, Raymond, Management Information System, Seventh edition, terjemahan oleh; Hendra Teguh, Sistem Informasi Manajemen, Jilid I, edisi ketujuh, PT Prenhallindo, Jakarta, 2001.
Mulyadi, Auditing, edisi Kelima, Penerbit Salemba Empat, Jakarta, 1999.
_______, Sistem Akuntansi, Edisi Ketiga, Penerbit STIE YKPN, Yogyakarta, 2001.
Nugroho Widjajanto, Sistem Informasi Akuntansi, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2001.
Robert N, Anthony dan Govindarajan, Sistem Pengendalian Manajemen, Buku Satu, Penerbit salemba Empat, Jakarta, 2002.
Samsul MS, Sistem Akuntansi : Pendekatan Manajerial, Edisi Kelima, Penerbit Liberty, Yogyakarta, 2002.
Zaki Baridwan, Sistem akuntansi : Penyusunan Prosedur dan Metode, Edisi Kelima, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 2001.
____________, Sistem Informasi Akuntansi, Edisi II, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 2001.
http://www.facebook.com/topic.php?uid=335513135121&topic=10986
A. Latar Belakang Masalah
Informasi sangat penting artinya bagi setiap perusahaan dalam mengarahkan dan memperlancar kegiatan sehari-hari karena dapat membantu pengambilan keputusan. Sistem informasi diterapkan dalam perusahaan bertujuan untuk menyajikan informasi guna mendukung pengambilan keputusan, menyajikan informasi guna mendukung operasi harian, dan menyajikan informasi yang berkenaan dengan kepengurusan (stewarship).
Pada hakikatnya, akuntansi merupakan penerapan teori umum informasi terhadap masalah operasi yang ekonomik dan efisien. Akuntasi juga membentuk sebagian besar informasi umum yang dinyatakan secara kuantitatif. Dalam konsep sistem informasi akuntansi ini, akuntansi menjadi bagian dari sistem informasi umum dari suatu kesatuan yang beroperasi sekaligus menjadi bagian dari suatu bidang yang dibatasi oleh informasi.
Sistem informasi senantiasa mengalami perubahan besar dalam kehidupan suatu perusahaan. Perubahan-perubahan ini dimungkinkan karena sistem informasi beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi dalam perusahaan itu sendiri atau dengan lingkungannya. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan, bertambah pulalah jumlah pemakai informasi karena semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha dan serta pengambilan keputusan.
Kemampuan perusahaan dalam mengumpulkan, mengelola dan menggunakan informasi akan menentukan apakah suatu perusahaan mampu memenangkan persaingan atau tidak. Salah satu syaratnya adalah tersedianya sistem akuntansi yang akurat di perusahaan tersebut. Dengan tersedianya sistem akuntansi yang akurat, mudah dioperasikan, mempersingkat waktu serta efektif pada saat ini merupakan salah satu solusi agar organisasi atau perusahaan dipilih oleh masyarakat dan diharapkan perusahaan dapat mengambil suatu keputusan yang tepat, sehingga dapat terus berkembang pada masa yang akan datang. Pendekatan sistem memberikan banyak manfaat dalam memahami lingkungan kita. Pendekatan sistem berusaha menjelaskan sesuatu dari sudut pandang sistem, yang berusaha menemukan struktur unsur yang membentuk sistem tersebut dan mengidentifikasi proses bekerjanya setiap unsur yang membentuk sistem tersebut. Setiap sistem dibuat untuk menangani sesuatu yang berulang kali atau yang secara rutin terjadi.
Untuk mempertahankan eksistensi dan untuk mencapai tujuan, manajemen membutuhkan informasi yang akurat dan cukup untuk memudahkan pengelolaan perusahaan, karena itu pemahaman atas sistem yang berlaku dalam perusahaan sangat penting. Dengan memahami struktur dan proses sistem, seseorang dapat menjelaskan tujuan suatu sistem serta unsur-unsur pendukung sistem yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan suatu organisasi atau perusahaan.
Sejalan dengan perkembangan perusahaan, maka akan timbul masalah yang disebabkan karena meluasnya ruang lingkup dan kegiatan operasi perusahaan. Oleh karena itu diperlukan sistem akuntansi untuk menunjang pencapaian tujuan perusahaan. Oleh sebab itu diperlukan adanya prosedur yang tepat dalam mengelola sistem informasi akuntansi agar dapat sesuai dengan arah dan tujuan perusahaan. Penerapan sistem informasi akuntasi yang baik perlu didukung usaha yang mengharuskan setiap perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang ada antara lain peraturan-peraturan pemerintah yang baru, perubahan dalam prinsip akuntansi, kebijakan manajemen dan lain sebagainya.
PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang travel dan ekspedisi pengiriman barang yang dalam melaksanakan pengendalian intern didukung oleh penerapan prosedur penerimaan dan pengeluaran barang yang memadai. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran dan membuka peluang terjadinya penyelewengan, yaitu masih sering terjadi penerimaan yang dilakukan secara lisan serta kurangnya penggunaan formulir dan pendistribusian formulir tersebut pada bagian-bagian yang terkait. Hal ini apabila dibiarkan dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan baik secara finansial maupun non finansial, karena bagian yang memerlukan harus memberikan informasi ulang mengenai penerimaan dan pengeluaran barang.
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Pentingnya Sistem Informasi Akuntansi dalam Mengendalikan Distribusi Barang pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya.”
B. Rumusan Masalah
Dari judul dan latar belakang masalah yang penulis uraikan di atas, maka rumusan masalah yang diajukan adalah sebagai berikut :
“Bagaimana penerapan Sistem Informasi Akuntansi dalam mengendalikan distribusi barang pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya?”
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimananakah penerapan Sistem Informasi Akuntansi dalam mengendalikan distribusi barang pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya.
2. Manfaat penelitian
Dalam menyusun penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta dorongan atau motivasi bagi :
a. Bagi Kepentingan Ilmiah
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan referensi/pertimbangan bagi penelitian yang akan datang guna mengetahui penerapan Sistem Informasi Akuntansi dalam mengendalikan distribusi barang di suatu perusahaan.
b. Bagi Kepentingan Terapan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan bagi perusahaan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan di bidang Sistem Informasi Akuntansi.
D. Ruang Lingkup
Mengingat keterbatasan kemampuan yang dimiliki penulis, serta untuk menghindari pembahasan yang terlalu luas dan tidak terarah pada tujuan semula, juga untuk menghindari timbulnya penafsiran yang berbeda dari pembahasan yang lainnya, maka penulis membatasi penelitian hanya pada masalah yang berkaitan dengan pentingnya sistem informasi akuntansi dalam mengendalikan distribusi barang pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya.
III. METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian dan Gambaran Obyek Penelitian
1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dengan melakukan survey lapangan baik dilaksanakan dengan pengamatan secara langsung maupun tidak langsung dangan pihak-pihak yang bersangkutan.
2. Obyek Penelitian
Adapun yang menjadi obyek dalam penelitian ini adalah sistem informasi akuntansi pada PT. Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya yang bergerak dalam bidang travel dan cargo.
B. Teknik Pengambilan Sampel
Dalam penyusunan skripsi ini peneliti tidak menggunakan sampel karena penelitian bersifat survey yang dijabarkan dalam bentuk analisis deskriptif secara kualitatif, dan data yang akan diolah berupa data yang diambil langsung dari PT.Moshi-Moshi Trans Tour and Travel Surabaya.
C. Definisi Operasional Variabel
Definisi operasional variabel adalah pembatasan yang digunakan untuk mengatur hubungan antar variabel akan dilaksanakan setelah masing-masing variabel ditetapkan secara kualitatif. Dalam definisi operasional ini, variabel-variabel yang akan diamati dan teliti dalam penyusunan skripsi ini adalah :
1. Sistem Informasi Akuntansi
Yaitu suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa, dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak di luar perusahaan dan pihak intern.
2. Prosedur Penerimaan Barang
Yaitu bagian dari prosedur distribusi barang yang mengatur alur proses, bagian-bagian organisasi yang terlibat, serta aturan-aturan yang digunakan untuk terlaksananya penerimaan barang yang efektif.
3. Prosedur Pengeluaran Barang
Yaitu bagian dari prosedur distribusi barang yang mengatur alur proses, bagian-bagian organisasi yang terlibat, serta aturan-aturan yang digunakan untuk terlaksananya pengeluaran barang yang efektif.
4. Sistem Pengendalian Intern
Merupakan struktur organisasi dan semua cara serta alat-alat yang dikoordinasikan dan digunakan dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, memajukan efisiensi di dalam operasi dan membantu menjaga dipatuhinya kebijaksanaan perusahaan yang telah ditetapkan.
D. Teknik Pengumpulan Data
Dalam rangka mendapatkan data dan informasi untuk penyusunan penelitian, penulis menggunakan prosedur pengumpulan data sebagai berikut:
1. Library Research / Studi Kepustakaan
Yaitu teknik pengumpulan data dari buku literatur yang berhubungan dengan penelitian yang akan disampaikan oleh penulis.
2. Field Research / Studi Lapangan
Yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengadakan pengamatan langsung terhadap obyek yang diteliti. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah:
a. Interview
Adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengadakan wawancara secara langsung dengan mereka yang berkompeten di perusahaan tersebut, sehingga data yang diperoleh benar-benar obyektif.
b. Dokumentasi
Adalah teknik memperoleh data dengan cara memanfaatkan dokumen yang ada diperusahaan yang berkaitan dengan penelitian.
E. Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif, yaitu dengan cara memberikan uraian interpretasi yang berupa penjelasan dengan kalimat tentang kaitan hasil penelitian dengan teori-teori yang ada. Analisis data adalah kegiatan mengolah data yang telah dikumpulkan baik data tersebut diperoleh dari studi lapangan ataupun dari studi pustaka yang menjadi seperangkat hasil dari penemuan-penemuan yang baru. Adapun langkah-langkah analisis data dalam penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Mempelajari data yang ada untuk dapat memahami situasi dan kondisi dari objek penelitian.
2. Mengaitkan data dengan tinjauan kepustakaan untuk dapat mengetahui apakah teori-teori yang ada telah sesuai dengan kenyataan berdasarkan kategorinya.
3. Mengolah data yang ada sebagai bahan untuk menganalisa permasalahan, yaitu mengkaitkan dengan 3 komponen utama SIA, yaitu:
a. Input, yaitu data dan dokumen diperlukan dalam setiap transaksi yang terjadi.
b. Proses, yaitu mengklasifikasikan dan mengolah data menjadi informai yang diperlukan untuk tujuan perusahaan.
c. Output, yaitu berupa dokumen atau kebijakan yang relevan untuk pihak intern (terutama manajemen) dan pihak di luar perusahaan
4. Membahas dan menganalisa data serta menyimpulkan hasil pembahasan.
5. Memberikan usulan kepada perusahaan untuk mengatasi masalah apabila ditemukan masalah dalam pembahasan.
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Hariadi, Sistem Pengendalian Intern : Dalam Hubungannya dengan Manajemen dan Audit, Edisi Kedua, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 2002.
Bodnar,George H and Williams S Hopwood, Sistem Informasi Akuntansi, terjemahan, Buku Satu, Penerbit Salemba Empat, Jakarta, 2001.
Hall, James A, Sistem Informasi Akuntansi, Buku Pertama, Penerbit Salemba Empat, Jakarta, 2001.
Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntan Keuangan, Buku Satu, Penerbit Salemba Empat, Jakarta, 2002.
Jogiyanto, Sistem Informasi Akuntansi Berbasis Komputer, Buku Kesatu: Konsep Dasar dan Komponen, Edisi Pertama, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 2001.
Mcleod,Jr, Raymond, Management Information System, Seventh edition, terjemahan oleh; Hendra Teguh, Sistem Informasi Manajemen, Jilid I, edisi ketujuh, PT Prenhallindo, Jakarta, 2001.
Mulyadi, Auditing, edisi Kelima, Penerbit Salemba Empat, Jakarta, 1999.
_______, Sistem Akuntansi, Edisi Ketiga, Penerbit STIE YKPN, Yogyakarta, 2001.
Nugroho Widjajanto, Sistem Informasi Akuntansi, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2001.
Robert N, Anthony dan Govindarajan, Sistem Pengendalian Manajemen, Buku Satu, Penerbit salemba Empat, Jakarta, 2002.
Samsul MS, Sistem Akuntansi : Pendekatan Manajerial, Edisi Kelima, Penerbit Liberty, Yogyakarta, 2002.
Zaki Baridwan, Sistem akuntansi : Penyusunan Prosedur dan Metode, Edisi Kelima, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 2001.
____________, Sistem Informasi Akuntansi, Edisi II, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 2001.
http://www.facebook.com/topic.php?uid=335513135121&topic=10986
Koperasi sebagai Pelaksana Distribusi Barang
Realita dan Tantangan
(Sebuah Pendekatan Pragmatis) 1)
Drs. Ibnu Widiyanto, MA
Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang
Abstrak
Makalah ini mencoba menyoroti kesiapan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang. Kegiatan usaha ini menjadi topik pembicaraan sebab pemerintah Indonesia saat ini mengembangkan kebijakan yang tidak lagi bertumpu pada pertumbuhan melainkan pada pemerataan usaha. Untuk mengkaji kesiapan koperasi, makalah ini mencoba menampilkan permasalahan yang mungkin dihadapi koperasi. Dengan menggunakan analisis SWOT dipadu dengan temuan di lapangan, bisa disimpulkan bahwa dalam jangka pendek penentuan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang perlu dipikirkan lebih mendalam. Ini disebabkan kondisi koperasi sedang dalam kondisi yang tidak menguntungkan untuk ekspansi usaha. Munculnya konflik misi dan tujuan organisasi bisa menyebabkan ketidakberhasilan pendistribusian suatu barang. Untuk, jika tetap diperlukan, koperasi sebagai pelaksana distribusi barang harus ditentukan secara selektif dan cermat.
1) Tulisan ini disusun dalam rangka NetSeminar yang diselenggarakan oleh Forum TI-ITS. Pada makalah ini, penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi kontribusi pemikiran sehingga tersusunnya makalah ini. Secara khusus, penulis menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Drs. Riasto Widiatmono, DEA yang telah memberi masukan kepada penulis via internet secara pribadi
1. PENDAHULUAN
Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Lihat Gambar 1. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Sayangnya dari ketiga pilar itu, koperasi, walau sering disebut sebagai soko guru perekonomian, secara umum merupakan pilar ekonomi yang "jalannya paling terseok" dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS. Lihat Gambar 2.
Sebagai soko guru perekonomian, ide dasar pembentukan koperasi sering dikaitkan dengan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Secara spesifik, pasal tersebut menyebutkan bahwa perekonomian disusun berdasarkan atas azas kekeluargaan. Kata azas kekeluargaan ini, walau bisa diperdebatkan, sering dikaitkan dengan koperasi sebab azas pelaksanaan usaha koperasi adalah juga kekeluargaan.
Untuk lebih menata organisasi koperasi, pemerintah Indonesia (Presiden dan DPR) akhirnya
memunculkan Undang-Undang no. 12/ 1967 dan merevisinya dengan Undang-Undang no. 25 tahun 1992. Di banding undang-undang terdahulu, undang-undang perkoperasian yang lebih baru, walau lebih komprehensif, sebenarnya agak berbau "kapitalis". Ini disebabkan undang-undang yang baru itu sesungguhnya memberi peluang koperasi untuk bertindak sebagai a profit oriented business.
Namun, pada makalah ini, karena keterbatasan yang ada, saya tidak akan mengulas secara mendalam peranan dan keterkaitan undang-undang tersebut terhadap kiprah koperasi secara praktis. Secara spesifik, dengan tidak mengurangi arti penting undang-undang itu, makalah ini sebenarnya ditujukan untuk memberi gambaran apakah koperasi siap berperan seandainya mendapat "tugas baru" sebagai pelaksana distribusi barang. Untuk itu, saya akan berusaha lebih banyak menyoroti kondisi riil koperasi yang terjadi di lapangan.
Agar tujuan penulisan tercapai, makalah ini dirancang dalam enam sesi yang alur berpikirnya menggunakan mekanisme induktif dan deduktif. Untuk itu, setelah pendahuluan pada sesi pertama ini, sesi kedua akan mengulas secara khusus mengenai perkoperasian di Indonesia yang meliputi makna koperasi dan absentee ownership pada koperasi.
Pemahaman akan makna koperasi ini penting agar memberi gambaran yang tepat mengenai bagaimana seharusnya kita memandang koperasi dalam percaturan perekonomian di Indonesia. Sedangkan sesi ketiga akan lebih banyak membahas mengenai saluran pemasaran yang nantinya akan menjadi "tugas baru" koperasi. Sesi keempat akan mengetengahkan secara sekilas kekuatan dan kelemahan koperasi pada umumnya. Sesi kelima akan mencoba menganalisis peluang dan tantangan yang mungkin dimiliki koperasi. Akhirnya, makalah ini diakhiri dengan penutup pada sesi keenam yang merupakan intisari dari pembahasan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang dan saran yang mungkin diperlukan untuk pengembangan koperasi di masa mendatang.
2.PERKOPERASIAN DI INDONESIA
2.1 Makna Koperasi
Dalam sejarahnya, koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha tipikal yang khas berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problema ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri.
Kemudian di awal abad 20 inilah koperasi mulai diperkenalkan di Indonesia. Dalam perkembangannya, ada banyak orang Indonesia yang sesungguhnya cukup berjasa dan mempunyai andil besar dalam memperkenalkan dan mengembangkan perkoperasian di Indonesia. Salah satu tokoh koperasi yang paling terkenal adalah Bung Hatta yang kemudian tercatat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, koperasi di Indonesia mempunyai makna ganda yang sebenarnya bersifat "ambivalent". Makna tersebut yakni koperasi sebagai badan usaha dan koperasi sebagai jiwa dan semangat berusaha. Untuk pengertian yang pertama, koperasi sering dilihat sebagai salah satu bentuk usaha yang bisa bergerak seperti bentuk usaha lainnya yang dikenal di Indonesia seperti PT, CV, Firma, NV. Dalam kerangka seperti inilah, koperasi sepertinya diperkenankan untuk meraih profit sebesar-besarnya. Karena pengertian inilah, pusat-pusat koperasi dan induk koperasi dibentuk dengan tujuan agar dapat memperkuat eksistensi koperasi primer. Contohnya adalah dibentuknya PUSKUD (Pusat Koperasi Unit Desa) dan INKUD (Induk Koperasi Unit Desa).
Sedangkan makna kedua koperasi adalah, sebagaimana disebutkan di atas, jiwa dan semangat berkoperasi. Dalam konteks ini, usaha yang dilakukan koperasi disusun berdasarkan atas azas kebersamaan. Karena kebersamaannya ini, bentuk property ownership pada koperasi "konservatif" sering tidak diwujudkan dalam bentuk kepemilikan saham melainkan dalam wujud simpanan baik wajib maupun pokok dan sukarela, iuran, sumbangan dan bentuk lainnya. Konsekuensi dari bentuk ownership seperti itu adalah sebutan kepemilikannya bukan sebagai pemegang saham melainkan sebagai anggota. Oleh karenanya, koperasi sering dijadikan alat untuk mencapai tujuan yang ditetapkan para anggotanya (baca: kesejahteraan anggota).
Secara bisnis, sebenarnya makna ganda koperasi ini cukup merepotkan. Karena koperasi diakui sebagai badan usaha, maka kiprah usaha koperasi mestinya harus seperti badan usaha lainnya. Dalam artian ini, sebagai sebuah badan usaha, koperasi mestinya mengejar profit sebesar-besarnya dengan langkah-langkah dan perhitungan bisnis seperti yang biasa dilakukan oleh perusahaan lainnya. Namun langkah bisnis ini sering "bertabrakan" dengan keinginan anggotanya yakni menyejahterakan anggota. Sehingga dalam konteks ini, penghitungan kelayakan usaha koperasi, jika hanya mengandalkan aspek liquiditas, solvabilitas dan rentabilitas usaha, menjadi tidak tepat.
Dengan kata lain, seandainya sebuah koperasi mempunyai, misalnya, Current Ratio= 200% yang secara bisnis umum berarti cukup liquid, rasio keuangan ini jadi tidak banyak berarti jika koperasi tidak mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sehingga beberapa parameter kelayakan usaha pada perusahaan menjadi tidak pas diterapkan pada koperasi. Oleh karenanya, tidak mengherankan kalau Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil (DEPKOP&PPK) memiliki kriteria tersendiri dalam melakukan evaluasi terhadap koperasi. Namun, kalau itu yang dilakukan, koperasi mestinya jangan "dihadapkan langsung" 2) dengan perusahaan swasta lainnya yang secara teoritis menggunakan rasio keuangan sebagai salah satu tolok ukur kesehatan bisnisnya. Sehingga dengan kata lain makna pertama dan kedua koperasi seolah saling bertabrakan. Ibarat sopir mobil, makna pertama seolah memberi legitimasi pengemudi untuk menginjak pedal gas terus, sementara makna kedua justru minta pengemudi menginjak pedal rem.
2) Istilah berhadapan langsung bermakna competing heads on.
2.2. Absentee Ownership
Ambilanvensi makna koperasi ini juga bisa dilihat pada bagaimana anggota koperasi menunjuk/ memilih orang yang mengelola koperasi (yang selanjutnya disebut badan pengawas, pengurus dan manajer).3) Seperti banyak diketahui, dalam kegiatan sehari-hari, koperasi diawasi oleh badan pengawas dan dikelola oleh pengurus yang kemudian mengangkat manajer yang bertanggungjawab kepada pengurus.
Secara teoritis, langkah ini sebenarnya cukup baik sebab menciptakan mekanisme kontrol dan spesialisasi usaha. Namun, langkah pendelegasian ini ternyata perlu dipertanyakan kredibilitasnya sebab sepertinya menisbikan peranan anggota itu sendiri. Dalam konteks ini sepertinya, "ownership" anggota sepenuhnya diserahkan kepada orang lain, baik pengurus maupun manajer. Seolah-olah, perhatian (concern) anggota hanya pada tercapainya tujuan koperasi saja yaitu peningkatan kesejahateraan anggota. Bagaimana proses tercapainya kesejahteraan itu sepertinya anggota tidak peduli, sepenuhnya diserahkan kepada pengelola.4) Jika demikian, sepertinya terjadi sesuatu yang tidak "fair" dalam berorganisasi.
Dalam artian ini, karena peranan anggota dalam kegiatan usaha sehari-hari sangat rendah, bahkan intensitas perhatian sering lebih kecil dari pengelola, maka pembagian "reward", misalnya Sisa Hasil Usaha (SHU) mestinya harus diberikan kepada mereka yang telah susah payah bekerja membangun usaha koperasi. Secara ekonomi, Veblen menamakan kondisi ini sebagai absentee ownership. Dalam konteks ini, pemegang saham (anggota; pen) karena peranannya dalam memajukan usaha adalah sangat kecil, mestinya memperoleh reward yang lebih kecil dari direksi perusahaan (pengelola koperasi; pen). Tujuannya adalah untuk menciptakan social fairness position.5)
Reward bagi anggota mestinya tidak lagi berupa pembagian SHU akhir tahun melainkan pembagian reward dalam bentuk lain sesuai dengan kontribusinya pada koperasi, misalnya naiknya pamor koperasi atau imbalan pada persentase tertentu (misalnya 2,5%) dari simpanan yang dimilikinya.
_________________________
3) Untuk menghindari pengulangan istilah, selanjutnya badan pengawas, pengurus dan manajer koperasi disebut pengelola koperasi. Namun sebutan badan pengawas, pengurus maupun manajer akan tetap digunakan sesuai dengan kapasitasnya.
4) Biasanya anggota koperasi hadir jika diadakan rapat anggota yang umumnya diadakan setahun sekali.
5) Walau banyak yang memperdebatkan konsep absentee ownership ini, namun sepertinya konsep ini sangat cocok untuk merangsang pengelola koperasi di Indonesia untuk semakin mengembangkan koperasi. Jika konsep ini diterapkan diharapkan mampu mengurangi korupsi yang terjadi pada koperasi di Indonesia. Kasus penyelewangan sering terjadi karena seluruh pengelola koperasi sering kurang memiliki waktu untuk bekerja secara penuh dan adanya dominasi
Selain itu, dalam prakteknya, pendelegasian pengelolaan koperasi itu ternyata juga membawa konflik yang sifatnya umum. Dalam hal ini, saya menemukan bahwa terjadi posisi dilematis yang bersifat struktural yang justru sering merugikan koperasi. Dilema itu sering terjadi antara ketua pengurus dan manajer.
Secara teoritis, ketua dan manajer koperasi diharapkan bisa saling bekerjasama dan saling mengisi guna membangun koperasi. Namun, secara praktek, justru posisi ketua dan manajer sering berseberangan. Dalam artian, kalau ketuanya aktif, biasanya manajernya (maupun badan pengawasnya) pasif. Kalau manajernya seorang yang mumpuni dalam berusaha, pengurusnya umumnya terlalu pasif dan pasrah sehingga tindakan manajer tidak pernah terkontrol dengan baik. Dalam konteks ini, kemungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan (power misuse and abuse) oleh pengurus maupun manajer sangat tinggi. 6)
Alasan spesialisasi kegiatan antara masing-masing pihak sepertinya tidak jalan. Ini terjadi karena anggota secara konseptual memang telah menyerahkan kelangsungan hidup koperasi sepenuhnya kepada pengelola koperasi. Mekanisme kontrol anggota sangat lemah karena terjadi absentee ownership. 7) Kondisi inilah yang sepertinya akan menghambat kelangsungan hidup perkoperasian di Indonesia.
Melihat analisis di atas, keputusan memilih koperasi sebagai penentu distribusi suatu barang sepertinya akan mendapat ganjalan yang cukup berarti. Namun, dengan asumsi bahwa kasus di atas bisa direduksi dan terlepas dari berpengalaman tidaknya pengelola koperasi, maka pemilihan koperasi sebagai pelaksana distribusi bisa menjadi alternatif dalam proses pemasaran suatu produk. Meskipun demikian pemilihan koperasi sebagai pelaksana distribusi merupakan keputusan yang sifatnya sangat eksperimental karena usaha distribusi barang umumnya merupakan kegiatan usaha yang relatif baru yang dilakukan koperasi. 8)
_____________________
6) Untuk menghindari pengulangan istilah, selanjutnya badan pengawas, pengurus dan manajer koperasi disebut pengelola koperasi. Namun sebutan badan pengawas, pengurus maupun manajer akan tetap digunakan sesuai dengan kapasitasnya.
7) Biasanya anggota koperasi hadir jika diadakan rapat anggota yang umumnya diadakan setahun sekali.
8) Walau banyak yang memperdebatkan konsep absentee ownership ini, namun sepertinya konsep ini sangat cocok untuk merangsang pengelola koperasi di Indonesia untuk semakin mengembangkan koperasi. Jika konsep ini diterapkan diharapkan mampu mengurangi korupsi yang terjadi pada koperasi di Indonesia. Kasus penyelewangan sering terjadi karena seluruh pengelola koperasi sering kurang memiliki waktu untuk bekerja secara penuh dan adanya dominasi
3. SALURAN PEMASARAN
Dalam pemasaran, proses pemilihan saluran pemasaran sangat menentukan berhasil tidaknya suatu produk diterima oleh pasar. Secara bisnis, karakteristik produk, faktor biaya distribusi dan geografis pasar sangat mempengaruhi pemilihan jenis dan panjangnya saluran distribusi. Namun, satu hal yang perlu dipikirkan dalam membangun saluran pemasaran adalah kesamaan misi dan visi antara upliner dan downliner.
Contohnya, seorang produsen mobil tentunya akan memilih intermediary (perantara) yang sama dengan misi dan visi yang diembannya. Untuk ini produsen mobil itu akan mengajukan syarat tertentu kepada intermediarynya agar posisi produk mobilnya tetap terjaga dan sesuai dengan rencana perusahaan. Selain itu, faktor loyalitas dan moralitas intermediary umumnya juga menjadi penilaian tersendiri bagi produsen dalam memilih sosok intermediarynya. Sehingga bisa dikatakan bahwa proses pemilihan saluran pemasaran tidak cukup sederhana bahkan cenderung rumit dan "berbelit".
Dalam pemasaran, tipe saluran pemasaran sangat bergantung klasifikasi produk yang ditawarkan produsen. Dalam konteks inilah, manakala panitia meminta saya untuk menulis "Koperasi sebagai Pelaksana Distribusi Barang", saya secara pribadi sempat bertanya-tanya. Barang yang mana? Untuk seluruh barang, kata panitia. Saya pikir, secara pemasaran hal ini sangat sulit diterima sebab keberhasilan distribusi suatu produk sering tidak bisa digeneralisasikan untuk produk lainnya. Bahkan untuk produk yang jenisnya samapun, penataan saluran distribusinya bisa pula berbeda. Apalagi produk yang klasifikasinya jelas berbeda, kemungkinan kesamaan penataan saluran distribusinya jelas sangat kecil. Jadi klasifikasi produk (istilah panitia barang; pen) perlu diluruskan dulu sebelum membahas secara detail tentang pelaksanaan distribusinya. 9)
Contoh produsen sabun tentunya sangat berbeda dalam memasarkan produknya dibandingkan dengan produsen rumah (realtor). Seorang produsen sabun tentunya dalam memasarkan produknya tentunya memerlukan intermediary baik wholesaler maupun retailer. Sedangkan produsen rumah tentunya tidak memerlukan wholesaler maupun retailer sebab karakteristik produknya berbeda. Secara umum, sabun adalah termasuk barang mudah cari (convenience goods) dan mudah dibawa-bawa (portable). Sedangkan rumah jelas berbeda dengan sabun.
Melihat contoh itu, mestinya judul tulisan di atas perlu diganti bahkan kalau perlu diarahkan pada produk yang lebih spesifik, misalnya sabun atau kalau merujuk pada masalah yang lagi trend, sembako. Akan tetapi, walau klasifikasi produk mempengaruhi distribusi barang, dalam pemasaran bisa diinduksi bahwa setiap produsen memerlukan mekanisme tertentu untuk menyalurkan produknya kepada prospek.
Secara garis besar, ada dua jenis saluran pemasaran yang biasa dilakukan dalam praktek bisnis sehari-hari yaitu saluran pemasaran tidak langsung (indirect distribution) dan saluran pemasaran langsung (direct distribution) yang nampak pada gambar 3 . Sebagai contoh produk sabun dan rumah. Produsen rumah tentunya akan lebih memilih direct distribution daripada indirect distribution sebab selain rumah itu tidak portable juga pasar rumah tentunya lebih tersegmentatif secara geografis dan tidak menyebar. Sedangkan produsen sabun tentunya akan memilih indirect distribution sebab pasarnya sangat luas.
Melihat pembahasan tersebut, seandainya koperasi ditunjuk sebagai pelaksana distribusi barang berarti menempatkan koperasi sebagai indirect distribution unit. Permasalahannya sekarang adalah siapkah koperasi melakukan mekanisme itu? Dengan asumsi bahwa permasalahan konseptual koperasi bisa direduksi, pengkajiaan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang bisa dimulai dengan membuat gambaran struktural dan misi internal koperasi itu sendiri. Dalam kaitan ini kemampuan dan kompetensi koperasi dapat menjadi salah satu tonggak berpikir untuk membangun usaha distribusi.
______________________
9) Dalam pemasaran, produk atau barang bisa diklasifikasikan menjadi convenience goods, shopping goods, specialty goods, dan unsought goods. Pembedaan lainnya misalnya durable dan non durable goods.
4. KOPERASI: KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN
Keberhasilan usaha koperasi biasanya bergantung pada program pemerintah maupun keinginan pemenuhan kebutuhan anggota. Dalam hal ini, keberhasilan koperasi bergantung pada program pemerintah karena koperasi sering dijadikan "kepanjangan" tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Dalam konteks lain seringkali koperasi dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam praktek, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Untuk lebih jelasnya tabel 1 berikut menyajikan jenis usaha yang sering menjadi andalan koperasi. Dalam konteks ini contoh koperasi yang diambil adalah KUD dan KOPPAS (Koperasi Pasar).
Tabel 1: Beberapa Usaha Andalan Koperasi
=======================================
NO. JENIS USAHA JENIS KOPERASI
=======================================
1. Susu KUD
2. Kredit Usaha Tani KUD
3. Penggilingan Padi KUD
4. Pengadaan Pupuk dan Obat KUD
5. Simpan Pinjam KUD, Koppas
6. Pertokoan KUD
7. Jasa Tagihan Listrik/ Air KUD, Koppas
8. Tebu Rakyat Intensifikasi KUD
=======================================
Sumber: Hasil Analisis
Dari tabel 1 sebenarnya nampak bahwa program pemerintah sangat mendominasi keberhasilan KUD dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, KUD terlihat sangat berkaitan dengan kepentingan anggota, dalam hal ini petani. Dengan kata lain, KUD merupakan sebuah lembaga usaha yang menggarap sektor hulu. Oleh karenanya, seandainya KUD akan dijadikan sebagai pelaksana distribusi barang, maka penyebaran barang itu lebih baik diupayakan untuk masyarakat desa (petani/ nelayan).
Permasalahannya adalah jika kebutuhan akan suatu barang ternyata juga berada diluar jangkauan wilayah KUD. Sehingga, distribusi barang harus juga melibatkan lembaga usaha lain yang tentunya punya wilayah kerja yang memadai.
Dalam praktek sehari-hari, ada yang berpendapat bahwa Koppas bisa dipilih menjadi salah satu penyalur barang yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat yakni sembako. Keunggulan Koppas sebagi penyalur sembako adalah tipe anggotanya yang pedagang pasar terutama sembako. Jelas tipe anggota seperti ini semestinya mempermudah penyaluran sembako sebab anggota koperasi itu sudah cukup berpengalaman dalam menangani perdagangan sembako.
Namun, permasalahan kemudian muncul berkaitan dengan profesionalitas Koppas. Hal ini disebabkan berdasarkan temuan di lapangan kebanyakan anggota Koppas adalah pedagang pasar yang kelasnya "gurem". Sedangkan pedagang pasar yang kelasnya lebih besar sering tidak menjadi anggota Koppas. Dalam konteks inilah tidak begitu mengherankan jika usaha andalan utama Koppas adalah Simpan Pinjam. 10)
Karena keterbatasan ini, mekanisme distribusi barang yang dikelola Koppas dikhawatirkan akan memunculkan masalah krusial di pasar sebab bagaimanapun anggota Koppas yang modalnya kecil akan berhadapan langsung dengan anggota non Koppas yang bermodal lebih besar. Jika anggota non Koppas tidak diajak serta menangani distribusi barang sejenis maka ketidakberhasilan distribusi barang melalui koperasi akan menjadi suatu yang niscaya.
Secara struktural, rantai distribusi barang bila menggunakan koperasi bisa menjadi cukup panjang. Ini disebabkan dengan keterlibatan pusat/ induk koperasi yang juga ingin mengatur anggotanya yang lingkupnya berada di bawah kendalinya. Misalnya dalam mekanisme pendistribusian sembako melalui koperasi. Di sini pihak Puskoppas akan terlibat dalam membagikan "jatah" sembakonya kepada koppas-koppas yang ada di wilayahnya. Koppas kemudian membagikan jatahnya kepada para pedagang pasar yang menjadi wilayah kerjanya. Saluran distribusi ini sebenarnya normal-normal saja.
Bahkan prosedur yang dilakukan sudah benar. Akan tetapi, dalam situasi saat ini prosedur seperti itu selain menambah biaya juga memberi angin munculnya penyelewengan. Jika pemerintah berkeinginan untuk menekan harga sembako sesuai dengan yang diharapkan, maka panjangnya rantai distribusi ini harus dipotong.
Permasalahan baru kemudian muncul yakni tidak tersedianya tempat penimbunan barang dan dana yang cukup yang dimiliki oleh Koppas. Jika dibiarkan, ini tentunya akan memberi peluang spekulan untuk beraksi. Untuk mengantisipasi ini, teknik selling out pricing saja kurang kuat. Langkah ini harus dibarengi dengan strategi aliansi (alliances strategy) antara Koppas dan para pengusaha lokal setempat yang bermodal cukup besar. Jika ini dilakukan, penataan distribusi barang diharapkan tidak banyak diganggu oleh ulah spekulan. 11)
Permasalahan lain berkaitan dengan penunjukan koperasi sebagai distribusi barang juga semakin merebak manakala ada konflik misi. Salah contoh menrik dalam hal ini adalah proses distribusi sembako yang ditangani Koppas. Jika misi pemerintah dalam pendistribusian sembako adalah penyediaan sembako murah sebanyak-banyak di pasar, hal ini akan sulit terwujud sebab, terlepas dari kesulitan dana yang dimiliki Koppas, dengan asumsi anggota Koppas mampu menyerap seluruh barang yang disediakan, tentunya anggota Koppas ingin memiliki barang itu sebanyaknya-banyaknya dan menjual kembali setingi-tingginya agar anggota makin sejahtera.
Tindakan anggota ini sulit dicegah pengelola Koppas sebab secara organisasi pengelola Koppas (baca: pengelola koperasi) tentunya harus tunduk kepada keinginan anggota bukan keinginan lembaga lain. Jika kemudian ada lembaga lain memaksa Koppas untuk menuruti kemauannya secara organisasi akan memunculkan konflik misi dan tujuan organisasi. Ini saya pikir faktor urgensi yang perlu segera dituntaskan.
Melihat keterbatasan tersebut, secara induktif bisa dikatakan bahwa keputusan untuk menjadikan koperasi sebagai pelaksana distribusi ternyata mempunyai resiko yang cukup tinggi. Untuk itulah pengkajian faktor internal dan eksternal koperasi harus benar-benar dilakukan dengan cermat.
Untuk melihat kemampuan koperasi sebagai unit perantara, langkah efektif yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Threat). Tujuan dilakukan analisis SWOT ini, walau ada sunsur subyektifitas, adalah untuk melakukan diagnose usaha sehingga bisa dilakukan prognosa yang tepat terhadap usaha yang dilakukan.12) Langkah awal yang bisa dikembangkan adalah menginventarisasi faktor internal yang ada pada koperasi. Keberadaan faktor internal inilah yang akan menggambarkan bagaimana kondisi riil koperasi dalam mengembangkan sayap usahanya. Untuk mencapai maksud tersebut tabel 1 memperlihatkan contoh inventarisasi faktor internal koperasi yang berlaku secara umum.
Dengan menggunakan analisis SWOT yang telah dimodifikasi itulah akhirnya bisa dirumuskan faktor kunci sukses yang mungkin dimiliki koperasi. 13) Faktor kunci sukses ini penting sekali sebab akan memberi informasi bagaimana sebenarnya profil keunggulan bersaing (Competitive Advantage Profile) yang dipunyai suatu unit usaha (Widiyanto, 1997).
Tabel 2: Inventarisasi Faktor Internal
===========================
NO. ITEMS SIGN
===========================
1 Captive Market +
2. Loyalitas +
3. Mentalitas o
4. Legalitas +
5. Personalia -
6. Dominasi Kekuasaan -
7. Konflik Misi -
8. Rantai Distribusi -
9. Administrasi -
===========================
Sumber: Hasil Analisis
Catatan: + : Kekuatan; - : kelemahan; o : netral
Dengan melakukan teknik perhitungan SWOT yang lebih lanjut, akhirnya bisa dikembangkan dan digambarkan profil keunggulan bersaing koperasi. 14) Profil ini penting sebab diharapkan mampu memberi gambaran rasional tentang keunggulan dan kelemahan koperasi dibandingkan unit usaha lain.
Sayangnya tidak banyak koperasi yang memiliki profil keunggulan bersaing seperti yang disajikan pada gambar 4. Secara umum, sebenarnya penulis menemukan bahwa posisi bisnis koperasi cenderung pada posisi Tenable ke Weak (Widiyanto, 1996)
____________________
10) Sebenarnya lembaga usaha bersama yang memiliki satu jenis kegiatan saja, misalnya simpan pinjam, belum layak disebut koperasi. Lembaga itu lebih disebut "Prakoperasi". Ini hanya untuk membedakan mana yang benar-benar koperasi dan mana yang belum memenuhi syarat. Akan tetapi, di lapangan sering dijumpai penyimpangan yang secara administratif prakoperasi bisa dijadikan koperasi. Koperasi papan nama ini tentunya bisa merugikan orang lain sebab selain illegal juga ruang geraknya menjadi tidak terkendali.
11) Sementara, problema lain justru muncul dengan adanya pengusaha yang memborong sembako kemudian melakukan reexporting. Permasalahan ini muncul karena sembako merupakan barang yang disubsidi pemerintah sehingga harganya rendah. Jika di luar negeri menjanjikan harga yang tinggi, maka pengusaha sering melakukan akal-akalan untuk menjual barang itu ke luar negeri. Repotnya kalau barang itu kemudian atas izin segelintir oknum pemerintahan didatangkan kembali ke Indonesia. Jika itu terjadi, mentalitas pelaku bisnis (dan pemerintahan) benar-benar perlu dipertanyakan.
12) Unsur subyektifitas muncul manakala peneliti melakukan teknik judgment dalam penghitungan SWOT. Namun dengan melakukan perbaikan teknik perhitungan, unsur subyektifitas ini diharapkan bisa dieliminasi. Untuk jelasnya silakan dilihat Widiyanto (1997), Persaingan Strategik: Analisis dan Implikasi SWOT, (Jakarta: CAUS).
13)Analisis SWOT ini merupakan perkembangan analisis SWOT konvensional.
14) Teknik perhitungan SWOT disini menggunakan berbagai metode misalnya Delphi, Regresi, Teknik Faktorial dls. Untuk lebih jelasnya lihat dan Widiyanto (1996), Profil Keunggulan Bersaing KUD Jatinom dan Widiyanto (1997), op.cit.
5. KOPERASI: PELUANG DAN TANTANGAN
Langkah selanjutnya dalam menganalisis SWOT adalah menginventarisasi faktor eksternal. Saat ini, peluang koperasi untuk mengembangkan sayap usahanya terbuka lebar sebab pemerintah sangat berpihak pada ekonomi kerakyatan yang melibatkan koperasi dan pengusaha kecil. Namun, demikian tantangan yang dihadapinya juga semakin kompleks. Tantangan itu berupa ketatnya persaingan pada bisnis mendatang karena selain diperlukan modal yang tidak sedikit langkah pengembangan sayap itu akan menghadapkan langsung koperasi pada pelaku bisnis swasta yang telah mapan dan lebih berpengalaman.
Sementara itu, dalam situasi krisis seperti ini, seandainya koperasi benar-benar dijadikan satu-satunya unit perantara barang terutama sembako, langkah ini justru, menurut hemat penulis, akan semakin merunyamkan distribusi sembako. Ini disebabkan akan terjadi suasana "tarik urat" antar sesama pelaku bisnis. Oleh karenany, langkah pendistribusian sembako harus juga disertai dengan merangkul (melibatkan) unit usaha lainnya. Tujuannya adalah agar suasana competing heads on tidak terjadi sehingga penataan distribusi barang bisa dilakukan dengan cermat dan baik.
Tantangan lain yang akan sangat menentukan kelangsungan hidup koperasi adalah dengan akan diundangkankannya peraturan tentang persaingan sehat di Indonesia. Kalau ini jadi diundangkan, maka koperasi harus segera menata kembali semua usaha andalan yang dimilikinya. Penataan kembali ini diperlukan sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa usaha andalan koperasi bisa survive karena menikmati monopoli. Dalam konteks ini, kelangsungan usaha koperasi benar-benar dipertaruhkan. Oleh karenanya, profesionalisme pengelola dan manajemen koperasi perlu segera dioptimalkan agar bisa survive.
Secara umum, kebanyakan koperasi sebenarnya berada dalam posisi usaha spekulatif yakni koperasi memiliki peluang dan tantangan yang tinggi. 15)
Berdasarkan pembahasan singkat di atas dan temuan di lapangan dan menggunakan matriks 16 sel, strategi yang semestinya dilakukan koperasi secara umum adalah strategi defensif (bertahan). Dengan penentuan strategi bertahan ini, keputusan pemerintah untuk menunjukkan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang, yang nota bene merupakan kegiatan usaha relatif baru, perlu dikaji kembali.
Secara khusus, hanya koperasi tertentu saja yang diharapkan mampu melakukan kegiatan usaha distribusi tersebut dalam jangka pendek ini. Koperasi ini adalah koperasi yang terbukti benar-benar sehat dan berpengalaman bisnis mandiri. Dengan kata lain, tidak semua KUD mandiri bisa menjadi pelaksana distribusi barang.
______________
15) ibid
6. PENUTUP
6.1. Kesimpulan
Koperasi yang dikenal sebagai soko guru perekonomian memiliki situasi yang dilematis. Sebagai badan usaha, koperasi mempunyai pesaing yang relatif lebih cepat geraknya. Sementara itu, gerak koperasi terkadang terhambat dengan munculnya persoalan pengawasan yang lemah. Persoalan yang sering muncul dari koperasi adalah tidak terciptanya social fairness position antara anggota dan pengelola koperasi. Persoalan ini jika tidak segera dipecahkan secara struktural akan melemahkan kehidupan koperasi.
Dengan menggunakan analisis SWOT, pengembangan usaha koperasi sebagai pelaksana distribusi barang perlu dikaji kembali. Ini didasarkan pada kondisi riil koperasi yang sering pada posisi yang kurang menguntungkan untuk melakukan ekspansi usaha. Selain itu, cara pandang berkoperasi perlu segera diperbaiki guna menghadapi persaingan di masa mendatang.
Akhirnya, dalam proses distribusi barang yang tidak kalah pentingnya adalah mentalitas dari pelaku bisnis. Rendahnya mentalitas pelaku bisnis akan sangat menyulitkan kesuksesan pendistribusian barang. Mentalitas pelaku bisnis akan semakin merusak sistem jika para pelaku bisnis melakukan tindakan kolusif alias "gotong royong".
6.2 Saran
Untuk perbaikan koperasi di masa mendatang, berikut ini disajikan beberapa saran yang mungkin diperlukan bagi pengembangan koperasi. Saran-saran tersebut:
* Secara praktis, sikap profesional pengurus dan manajer terhadap penguasaan manajemen usaha dan teknik berkoperasi perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Tidak bisa dipungkiri jika keinginana untuk berkembang pada sebagian pengurus maupun manajer sangat rendah. Bahkan pengurus maupun manajer sering memandang ringan pendidikan/ training manajemen atau perkoperasian yang diberikan oleh berbagai lembaga konsultasi bisnis maupun pihak departemen koperasi sendiri yang tujuannya justru untuk menambah ketrampilan manajemen maupun berwiraswasta. Dalam suatu proses pendidikan/ training manajemen terhadap pengurus maupun manajer koperasi sering dijumpai "manajer bagian kursus" yakni orang yang dikirim oleh pengurus maupun manajer khusus untuk mengikuti kursus atau training tersebut. Sayangnya, ilmu yang diperoleh oleh "manajer bagian kursus" itu sangat jarang untuk ditularkan apalagi diterapkan pada unit koperasi yang bersangkutan padahal kinerja koperasi tersebut biasanya kurang baik. Untuk itu, sikap profesional pengurus maupun manajer perlu diubah seiring dengan semakin tingginya tuntutan dunia usaha.
* Tingkat pendidikan anggota perlu juga diperbaiki. Secara umum, rendahnya tingkat pendidikan anggota akan menyebabkan dominasi kekuasaan oleh sementara orang yang mengelola koperasi. Bila ini tidak dilakukan, proses perekayasaan keputusan melalui forum rapat anggota akan sulit dihindari. Sehingga hasil keputusan rapat anggotanya cenderung tidak menguntungkan kelangsungan hidup koperas itu sendiri.
* Fasilitas monopoli yang dimiliki koperasi saat ini perlu mulai dihilangkan. Langkah ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan undang-undang persaingan sehat yang akan diintroduksi pemerintah dalam waktu dekat.
* Peranan departemen koperasi dan pembinaan pengusaha kecil sebagai instansi yang membina koperasi sebaiknya mulai dikurangi. Dengan konsep Social Darwinism, koperasi dibiarkan untuk melakukan restrukturisasi dan rerasionalisasi usahanya. Langkah ini diperlukan sebab pemberian paket program pemerintah kepada koperasi justru sering terbukti tidak mampu meningkatkan kinerja usaha. Bahkan ada sebagian koperasi justru merasa tertekan dengan program yang dicanangkan pemerintah. Contohnya penyaluran Urea Tablet yang akhirnya malah menyebabkan produksi padi di berbagai tempat menurun.
* Keberpihakan pemerintah kepada koperasi dan pembinaan pengusaha kecil sebaiknya tidak terus mematikan pengusaha yang sudah terlanjur besar sebab bagaimanapun pengusaha besar tetap diperlukan untuk mengejar pertumbuhan serta ketertinggalan ekonomi. Hanya saja dominasi kekuatan pasar sekarang perlu ditata kembali secara "fair".
REFERENSI:
David, Fred R (1992), Management Strategy, (New York: Richard D. Irwin)
Porter, Michael (1980), Competitive Advantage: Technique for Analyzing Industry,
(New York: Free Press)
Veblen, Theory of Entrepreuner, (Princeton: Princeton University)
Widiyanto (1996), Profil Keunggulan Bersaing KUD Jatinom,
(Semarang:BPMA-Undip)
--------- (1997), Persaingan Strategik: Analisis dan Implikasi SWOT, (Jakarta: CAUS)
---------(1997), Analisis Pemasaran, (Jakarta: CAUS)
William, Shepherd G. (1991), Public Policies Toward Business,
(New York: Richard D. Irwin)
---------(1997), The Economics of Industrial Organization,
(Upper Saddle River: Mc.Graw Hill)
Berbagai tulisan tentang koperasi dan bisnis lainnya
****
©1998, copy rights ada pada penulis. Halifax- Kanada, 31 Agustus 1998.
Silakan diperbanyak, dikutip dan digandakan asal menyebutkan sumbernya.
http://netseminar.tripod.com/widiyanto.htm
(Sebuah Pendekatan Pragmatis) 1)
Drs. Ibnu Widiyanto, MA
Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang
Abstrak
Makalah ini mencoba menyoroti kesiapan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang. Kegiatan usaha ini menjadi topik pembicaraan sebab pemerintah Indonesia saat ini mengembangkan kebijakan yang tidak lagi bertumpu pada pertumbuhan melainkan pada pemerataan usaha. Untuk mengkaji kesiapan koperasi, makalah ini mencoba menampilkan permasalahan yang mungkin dihadapi koperasi. Dengan menggunakan analisis SWOT dipadu dengan temuan di lapangan, bisa disimpulkan bahwa dalam jangka pendek penentuan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang perlu dipikirkan lebih mendalam. Ini disebabkan kondisi koperasi sedang dalam kondisi yang tidak menguntungkan untuk ekspansi usaha. Munculnya konflik misi dan tujuan organisasi bisa menyebabkan ketidakberhasilan pendistribusian suatu barang. Untuk, jika tetap diperlukan, koperasi sebagai pelaksana distribusi barang harus ditentukan secara selektif dan cermat.
1) Tulisan ini disusun dalam rangka NetSeminar yang diselenggarakan oleh Forum TI-ITS. Pada makalah ini, penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi kontribusi pemikiran sehingga tersusunnya makalah ini. Secara khusus, penulis menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Drs. Riasto Widiatmono, DEA yang telah memberi masukan kepada penulis via internet secara pribadi
1. PENDAHULUAN
Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Lihat Gambar 1. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Sayangnya dari ketiga pilar itu, koperasi, walau sering disebut sebagai soko guru perekonomian, secara umum merupakan pilar ekonomi yang "jalannya paling terseok" dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS. Lihat Gambar 2.
Sebagai soko guru perekonomian, ide dasar pembentukan koperasi sering dikaitkan dengan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Secara spesifik, pasal tersebut menyebutkan bahwa perekonomian disusun berdasarkan atas azas kekeluargaan. Kata azas kekeluargaan ini, walau bisa diperdebatkan, sering dikaitkan dengan koperasi sebab azas pelaksanaan usaha koperasi adalah juga kekeluargaan.
Untuk lebih menata organisasi koperasi, pemerintah Indonesia (Presiden dan DPR) akhirnya
memunculkan Undang-Undang no. 12/ 1967 dan merevisinya dengan Undang-Undang no. 25 tahun 1992. Di banding undang-undang terdahulu, undang-undang perkoperasian yang lebih baru, walau lebih komprehensif, sebenarnya agak berbau "kapitalis". Ini disebabkan undang-undang yang baru itu sesungguhnya memberi peluang koperasi untuk bertindak sebagai a profit oriented business.
Namun, pada makalah ini, karena keterbatasan yang ada, saya tidak akan mengulas secara mendalam peranan dan keterkaitan undang-undang tersebut terhadap kiprah koperasi secara praktis. Secara spesifik, dengan tidak mengurangi arti penting undang-undang itu, makalah ini sebenarnya ditujukan untuk memberi gambaran apakah koperasi siap berperan seandainya mendapat "tugas baru" sebagai pelaksana distribusi barang. Untuk itu, saya akan berusaha lebih banyak menyoroti kondisi riil koperasi yang terjadi di lapangan.
Agar tujuan penulisan tercapai, makalah ini dirancang dalam enam sesi yang alur berpikirnya menggunakan mekanisme induktif dan deduktif. Untuk itu, setelah pendahuluan pada sesi pertama ini, sesi kedua akan mengulas secara khusus mengenai perkoperasian di Indonesia yang meliputi makna koperasi dan absentee ownership pada koperasi.
Pemahaman akan makna koperasi ini penting agar memberi gambaran yang tepat mengenai bagaimana seharusnya kita memandang koperasi dalam percaturan perekonomian di Indonesia. Sedangkan sesi ketiga akan lebih banyak membahas mengenai saluran pemasaran yang nantinya akan menjadi "tugas baru" koperasi. Sesi keempat akan mengetengahkan secara sekilas kekuatan dan kelemahan koperasi pada umumnya. Sesi kelima akan mencoba menganalisis peluang dan tantangan yang mungkin dimiliki koperasi. Akhirnya, makalah ini diakhiri dengan penutup pada sesi keenam yang merupakan intisari dari pembahasan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang dan saran yang mungkin diperlukan untuk pengembangan koperasi di masa mendatang.
2.PERKOPERASIAN DI INDONESIA
2.1 Makna Koperasi
Dalam sejarahnya, koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha tipikal yang khas berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problema ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri.
Kemudian di awal abad 20 inilah koperasi mulai diperkenalkan di Indonesia. Dalam perkembangannya, ada banyak orang Indonesia yang sesungguhnya cukup berjasa dan mempunyai andil besar dalam memperkenalkan dan mengembangkan perkoperasian di Indonesia. Salah satu tokoh koperasi yang paling terkenal adalah Bung Hatta yang kemudian tercatat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, koperasi di Indonesia mempunyai makna ganda yang sebenarnya bersifat "ambivalent". Makna tersebut yakni koperasi sebagai badan usaha dan koperasi sebagai jiwa dan semangat berusaha. Untuk pengertian yang pertama, koperasi sering dilihat sebagai salah satu bentuk usaha yang bisa bergerak seperti bentuk usaha lainnya yang dikenal di Indonesia seperti PT, CV, Firma, NV. Dalam kerangka seperti inilah, koperasi sepertinya diperkenankan untuk meraih profit sebesar-besarnya. Karena pengertian inilah, pusat-pusat koperasi dan induk koperasi dibentuk dengan tujuan agar dapat memperkuat eksistensi koperasi primer. Contohnya adalah dibentuknya PUSKUD (Pusat Koperasi Unit Desa) dan INKUD (Induk Koperasi Unit Desa).
Sedangkan makna kedua koperasi adalah, sebagaimana disebutkan di atas, jiwa dan semangat berkoperasi. Dalam konteks ini, usaha yang dilakukan koperasi disusun berdasarkan atas azas kebersamaan. Karena kebersamaannya ini, bentuk property ownership pada koperasi "konservatif" sering tidak diwujudkan dalam bentuk kepemilikan saham melainkan dalam wujud simpanan baik wajib maupun pokok dan sukarela, iuran, sumbangan dan bentuk lainnya. Konsekuensi dari bentuk ownership seperti itu adalah sebutan kepemilikannya bukan sebagai pemegang saham melainkan sebagai anggota. Oleh karenanya, koperasi sering dijadikan alat untuk mencapai tujuan yang ditetapkan para anggotanya (baca: kesejahteraan anggota).
Secara bisnis, sebenarnya makna ganda koperasi ini cukup merepotkan. Karena koperasi diakui sebagai badan usaha, maka kiprah usaha koperasi mestinya harus seperti badan usaha lainnya. Dalam artian ini, sebagai sebuah badan usaha, koperasi mestinya mengejar profit sebesar-besarnya dengan langkah-langkah dan perhitungan bisnis seperti yang biasa dilakukan oleh perusahaan lainnya. Namun langkah bisnis ini sering "bertabrakan" dengan keinginan anggotanya yakni menyejahterakan anggota. Sehingga dalam konteks ini, penghitungan kelayakan usaha koperasi, jika hanya mengandalkan aspek liquiditas, solvabilitas dan rentabilitas usaha, menjadi tidak tepat.
Dengan kata lain, seandainya sebuah koperasi mempunyai, misalnya, Current Ratio= 200% yang secara bisnis umum berarti cukup liquid, rasio keuangan ini jadi tidak banyak berarti jika koperasi tidak mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sehingga beberapa parameter kelayakan usaha pada perusahaan menjadi tidak pas diterapkan pada koperasi. Oleh karenanya, tidak mengherankan kalau Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil (DEPKOP&PPK) memiliki kriteria tersendiri dalam melakukan evaluasi terhadap koperasi. Namun, kalau itu yang dilakukan, koperasi mestinya jangan "dihadapkan langsung" 2) dengan perusahaan swasta lainnya yang secara teoritis menggunakan rasio keuangan sebagai salah satu tolok ukur kesehatan bisnisnya. Sehingga dengan kata lain makna pertama dan kedua koperasi seolah saling bertabrakan. Ibarat sopir mobil, makna pertama seolah memberi legitimasi pengemudi untuk menginjak pedal gas terus, sementara makna kedua justru minta pengemudi menginjak pedal rem.
2) Istilah berhadapan langsung bermakna competing heads on.
2.2. Absentee Ownership
Ambilanvensi makna koperasi ini juga bisa dilihat pada bagaimana anggota koperasi menunjuk/ memilih orang yang mengelola koperasi (yang selanjutnya disebut badan pengawas, pengurus dan manajer).3) Seperti banyak diketahui, dalam kegiatan sehari-hari, koperasi diawasi oleh badan pengawas dan dikelola oleh pengurus yang kemudian mengangkat manajer yang bertanggungjawab kepada pengurus.
Secara teoritis, langkah ini sebenarnya cukup baik sebab menciptakan mekanisme kontrol dan spesialisasi usaha. Namun, langkah pendelegasian ini ternyata perlu dipertanyakan kredibilitasnya sebab sepertinya menisbikan peranan anggota itu sendiri. Dalam konteks ini sepertinya, "ownership" anggota sepenuhnya diserahkan kepada orang lain, baik pengurus maupun manajer. Seolah-olah, perhatian (concern) anggota hanya pada tercapainya tujuan koperasi saja yaitu peningkatan kesejahateraan anggota. Bagaimana proses tercapainya kesejahteraan itu sepertinya anggota tidak peduli, sepenuhnya diserahkan kepada pengelola.4) Jika demikian, sepertinya terjadi sesuatu yang tidak "fair" dalam berorganisasi.
Dalam artian ini, karena peranan anggota dalam kegiatan usaha sehari-hari sangat rendah, bahkan intensitas perhatian sering lebih kecil dari pengelola, maka pembagian "reward", misalnya Sisa Hasil Usaha (SHU) mestinya harus diberikan kepada mereka yang telah susah payah bekerja membangun usaha koperasi. Secara ekonomi, Veblen menamakan kondisi ini sebagai absentee ownership. Dalam konteks ini, pemegang saham (anggota; pen) karena peranannya dalam memajukan usaha adalah sangat kecil, mestinya memperoleh reward yang lebih kecil dari direksi perusahaan (pengelola koperasi; pen). Tujuannya adalah untuk menciptakan social fairness position.5)
Reward bagi anggota mestinya tidak lagi berupa pembagian SHU akhir tahun melainkan pembagian reward dalam bentuk lain sesuai dengan kontribusinya pada koperasi, misalnya naiknya pamor koperasi atau imbalan pada persentase tertentu (misalnya 2,5%) dari simpanan yang dimilikinya.
_________________________
3) Untuk menghindari pengulangan istilah, selanjutnya badan pengawas, pengurus dan manajer koperasi disebut pengelola koperasi. Namun sebutan badan pengawas, pengurus maupun manajer akan tetap digunakan sesuai dengan kapasitasnya.
4) Biasanya anggota koperasi hadir jika diadakan rapat anggota yang umumnya diadakan setahun sekali.
5) Walau banyak yang memperdebatkan konsep absentee ownership ini, namun sepertinya konsep ini sangat cocok untuk merangsang pengelola koperasi di Indonesia untuk semakin mengembangkan koperasi. Jika konsep ini diterapkan diharapkan mampu mengurangi korupsi yang terjadi pada koperasi di Indonesia. Kasus penyelewangan sering terjadi karena seluruh pengelola koperasi sering kurang memiliki waktu untuk bekerja secara penuh dan adanya dominasi
Selain itu, dalam prakteknya, pendelegasian pengelolaan koperasi itu ternyata juga membawa konflik yang sifatnya umum. Dalam hal ini, saya menemukan bahwa terjadi posisi dilematis yang bersifat struktural yang justru sering merugikan koperasi. Dilema itu sering terjadi antara ketua pengurus dan manajer.
Secara teoritis, ketua dan manajer koperasi diharapkan bisa saling bekerjasama dan saling mengisi guna membangun koperasi. Namun, secara praktek, justru posisi ketua dan manajer sering berseberangan. Dalam artian, kalau ketuanya aktif, biasanya manajernya (maupun badan pengawasnya) pasif. Kalau manajernya seorang yang mumpuni dalam berusaha, pengurusnya umumnya terlalu pasif dan pasrah sehingga tindakan manajer tidak pernah terkontrol dengan baik. Dalam konteks ini, kemungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan (power misuse and abuse) oleh pengurus maupun manajer sangat tinggi. 6)
Alasan spesialisasi kegiatan antara masing-masing pihak sepertinya tidak jalan. Ini terjadi karena anggota secara konseptual memang telah menyerahkan kelangsungan hidup koperasi sepenuhnya kepada pengelola koperasi. Mekanisme kontrol anggota sangat lemah karena terjadi absentee ownership. 7) Kondisi inilah yang sepertinya akan menghambat kelangsungan hidup perkoperasian di Indonesia.
Melihat analisis di atas, keputusan memilih koperasi sebagai penentu distribusi suatu barang sepertinya akan mendapat ganjalan yang cukup berarti. Namun, dengan asumsi bahwa kasus di atas bisa direduksi dan terlepas dari berpengalaman tidaknya pengelola koperasi, maka pemilihan koperasi sebagai pelaksana distribusi bisa menjadi alternatif dalam proses pemasaran suatu produk. Meskipun demikian pemilihan koperasi sebagai pelaksana distribusi merupakan keputusan yang sifatnya sangat eksperimental karena usaha distribusi barang umumnya merupakan kegiatan usaha yang relatif baru yang dilakukan koperasi. 8)
_____________________
6) Untuk menghindari pengulangan istilah, selanjutnya badan pengawas, pengurus dan manajer koperasi disebut pengelola koperasi. Namun sebutan badan pengawas, pengurus maupun manajer akan tetap digunakan sesuai dengan kapasitasnya.
7) Biasanya anggota koperasi hadir jika diadakan rapat anggota yang umumnya diadakan setahun sekali.
8) Walau banyak yang memperdebatkan konsep absentee ownership ini, namun sepertinya konsep ini sangat cocok untuk merangsang pengelola koperasi di Indonesia untuk semakin mengembangkan koperasi. Jika konsep ini diterapkan diharapkan mampu mengurangi korupsi yang terjadi pada koperasi di Indonesia. Kasus penyelewangan sering terjadi karena seluruh pengelola koperasi sering kurang memiliki waktu untuk bekerja secara penuh dan adanya dominasi
3. SALURAN PEMASARAN
Dalam pemasaran, proses pemilihan saluran pemasaran sangat menentukan berhasil tidaknya suatu produk diterima oleh pasar. Secara bisnis, karakteristik produk, faktor biaya distribusi dan geografis pasar sangat mempengaruhi pemilihan jenis dan panjangnya saluran distribusi. Namun, satu hal yang perlu dipikirkan dalam membangun saluran pemasaran adalah kesamaan misi dan visi antara upliner dan downliner.
Contohnya, seorang produsen mobil tentunya akan memilih intermediary (perantara) yang sama dengan misi dan visi yang diembannya. Untuk ini produsen mobil itu akan mengajukan syarat tertentu kepada intermediarynya agar posisi produk mobilnya tetap terjaga dan sesuai dengan rencana perusahaan. Selain itu, faktor loyalitas dan moralitas intermediary umumnya juga menjadi penilaian tersendiri bagi produsen dalam memilih sosok intermediarynya. Sehingga bisa dikatakan bahwa proses pemilihan saluran pemasaran tidak cukup sederhana bahkan cenderung rumit dan "berbelit".
Dalam pemasaran, tipe saluran pemasaran sangat bergantung klasifikasi produk yang ditawarkan produsen. Dalam konteks inilah, manakala panitia meminta saya untuk menulis "Koperasi sebagai Pelaksana Distribusi Barang", saya secara pribadi sempat bertanya-tanya. Barang yang mana? Untuk seluruh barang, kata panitia. Saya pikir, secara pemasaran hal ini sangat sulit diterima sebab keberhasilan distribusi suatu produk sering tidak bisa digeneralisasikan untuk produk lainnya. Bahkan untuk produk yang jenisnya samapun, penataan saluran distribusinya bisa pula berbeda. Apalagi produk yang klasifikasinya jelas berbeda, kemungkinan kesamaan penataan saluran distribusinya jelas sangat kecil. Jadi klasifikasi produk (istilah panitia barang; pen) perlu diluruskan dulu sebelum membahas secara detail tentang pelaksanaan distribusinya. 9)
Contoh produsen sabun tentunya sangat berbeda dalam memasarkan produknya dibandingkan dengan produsen rumah (realtor). Seorang produsen sabun tentunya dalam memasarkan produknya tentunya memerlukan intermediary baik wholesaler maupun retailer. Sedangkan produsen rumah tentunya tidak memerlukan wholesaler maupun retailer sebab karakteristik produknya berbeda. Secara umum, sabun adalah termasuk barang mudah cari (convenience goods) dan mudah dibawa-bawa (portable). Sedangkan rumah jelas berbeda dengan sabun.
Melihat contoh itu, mestinya judul tulisan di atas perlu diganti bahkan kalau perlu diarahkan pada produk yang lebih spesifik, misalnya sabun atau kalau merujuk pada masalah yang lagi trend, sembako. Akan tetapi, walau klasifikasi produk mempengaruhi distribusi barang, dalam pemasaran bisa diinduksi bahwa setiap produsen memerlukan mekanisme tertentu untuk menyalurkan produknya kepada prospek.
Secara garis besar, ada dua jenis saluran pemasaran yang biasa dilakukan dalam praktek bisnis sehari-hari yaitu saluran pemasaran tidak langsung (indirect distribution) dan saluran pemasaran langsung (direct distribution) yang nampak pada gambar 3 . Sebagai contoh produk sabun dan rumah. Produsen rumah tentunya akan lebih memilih direct distribution daripada indirect distribution sebab selain rumah itu tidak portable juga pasar rumah tentunya lebih tersegmentatif secara geografis dan tidak menyebar. Sedangkan produsen sabun tentunya akan memilih indirect distribution sebab pasarnya sangat luas.
Melihat pembahasan tersebut, seandainya koperasi ditunjuk sebagai pelaksana distribusi barang berarti menempatkan koperasi sebagai indirect distribution unit. Permasalahannya sekarang adalah siapkah koperasi melakukan mekanisme itu? Dengan asumsi bahwa permasalahan konseptual koperasi bisa direduksi, pengkajiaan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang bisa dimulai dengan membuat gambaran struktural dan misi internal koperasi itu sendiri. Dalam kaitan ini kemampuan dan kompetensi koperasi dapat menjadi salah satu tonggak berpikir untuk membangun usaha distribusi.
______________________
9) Dalam pemasaran, produk atau barang bisa diklasifikasikan menjadi convenience goods, shopping goods, specialty goods, dan unsought goods. Pembedaan lainnya misalnya durable dan non durable goods.
4. KOPERASI: KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN
Keberhasilan usaha koperasi biasanya bergantung pada program pemerintah maupun keinginan pemenuhan kebutuhan anggota. Dalam hal ini, keberhasilan koperasi bergantung pada program pemerintah karena koperasi sering dijadikan "kepanjangan" tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Dalam konteks lain seringkali koperasi dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam praktek, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Untuk lebih jelasnya tabel 1 berikut menyajikan jenis usaha yang sering menjadi andalan koperasi. Dalam konteks ini contoh koperasi yang diambil adalah KUD dan KOPPAS (Koperasi Pasar).
Tabel 1: Beberapa Usaha Andalan Koperasi
=======================================
NO. JENIS USAHA JENIS KOPERASI
=======================================
1. Susu KUD
2. Kredit Usaha Tani KUD
3. Penggilingan Padi KUD
4. Pengadaan Pupuk dan Obat KUD
5. Simpan Pinjam KUD, Koppas
6. Pertokoan KUD
7. Jasa Tagihan Listrik/ Air KUD, Koppas
8. Tebu Rakyat Intensifikasi KUD
=======================================
Sumber: Hasil Analisis
Dari tabel 1 sebenarnya nampak bahwa program pemerintah sangat mendominasi keberhasilan KUD dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, KUD terlihat sangat berkaitan dengan kepentingan anggota, dalam hal ini petani. Dengan kata lain, KUD merupakan sebuah lembaga usaha yang menggarap sektor hulu. Oleh karenanya, seandainya KUD akan dijadikan sebagai pelaksana distribusi barang, maka penyebaran barang itu lebih baik diupayakan untuk masyarakat desa (petani/ nelayan).
Permasalahannya adalah jika kebutuhan akan suatu barang ternyata juga berada diluar jangkauan wilayah KUD. Sehingga, distribusi barang harus juga melibatkan lembaga usaha lain yang tentunya punya wilayah kerja yang memadai.
Dalam praktek sehari-hari, ada yang berpendapat bahwa Koppas bisa dipilih menjadi salah satu penyalur barang yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat yakni sembako. Keunggulan Koppas sebagi penyalur sembako adalah tipe anggotanya yang pedagang pasar terutama sembako. Jelas tipe anggota seperti ini semestinya mempermudah penyaluran sembako sebab anggota koperasi itu sudah cukup berpengalaman dalam menangani perdagangan sembako.
Namun, permasalahan kemudian muncul berkaitan dengan profesionalitas Koppas. Hal ini disebabkan berdasarkan temuan di lapangan kebanyakan anggota Koppas adalah pedagang pasar yang kelasnya "gurem". Sedangkan pedagang pasar yang kelasnya lebih besar sering tidak menjadi anggota Koppas. Dalam konteks inilah tidak begitu mengherankan jika usaha andalan utama Koppas adalah Simpan Pinjam. 10)
Karena keterbatasan ini, mekanisme distribusi barang yang dikelola Koppas dikhawatirkan akan memunculkan masalah krusial di pasar sebab bagaimanapun anggota Koppas yang modalnya kecil akan berhadapan langsung dengan anggota non Koppas yang bermodal lebih besar. Jika anggota non Koppas tidak diajak serta menangani distribusi barang sejenis maka ketidakberhasilan distribusi barang melalui koperasi akan menjadi suatu yang niscaya.
Secara struktural, rantai distribusi barang bila menggunakan koperasi bisa menjadi cukup panjang. Ini disebabkan dengan keterlibatan pusat/ induk koperasi yang juga ingin mengatur anggotanya yang lingkupnya berada di bawah kendalinya. Misalnya dalam mekanisme pendistribusian sembako melalui koperasi. Di sini pihak Puskoppas akan terlibat dalam membagikan "jatah" sembakonya kepada koppas-koppas yang ada di wilayahnya. Koppas kemudian membagikan jatahnya kepada para pedagang pasar yang menjadi wilayah kerjanya. Saluran distribusi ini sebenarnya normal-normal saja.
Bahkan prosedur yang dilakukan sudah benar. Akan tetapi, dalam situasi saat ini prosedur seperti itu selain menambah biaya juga memberi angin munculnya penyelewengan. Jika pemerintah berkeinginan untuk menekan harga sembako sesuai dengan yang diharapkan, maka panjangnya rantai distribusi ini harus dipotong.
Permasalahan baru kemudian muncul yakni tidak tersedianya tempat penimbunan barang dan dana yang cukup yang dimiliki oleh Koppas. Jika dibiarkan, ini tentunya akan memberi peluang spekulan untuk beraksi. Untuk mengantisipasi ini, teknik selling out pricing saja kurang kuat. Langkah ini harus dibarengi dengan strategi aliansi (alliances strategy) antara Koppas dan para pengusaha lokal setempat yang bermodal cukup besar. Jika ini dilakukan, penataan distribusi barang diharapkan tidak banyak diganggu oleh ulah spekulan. 11)
Permasalahan lain berkaitan dengan penunjukan koperasi sebagai distribusi barang juga semakin merebak manakala ada konflik misi. Salah contoh menrik dalam hal ini adalah proses distribusi sembako yang ditangani Koppas. Jika misi pemerintah dalam pendistribusian sembako adalah penyediaan sembako murah sebanyak-banyak di pasar, hal ini akan sulit terwujud sebab, terlepas dari kesulitan dana yang dimiliki Koppas, dengan asumsi anggota Koppas mampu menyerap seluruh barang yang disediakan, tentunya anggota Koppas ingin memiliki barang itu sebanyaknya-banyaknya dan menjual kembali setingi-tingginya agar anggota makin sejahtera.
Tindakan anggota ini sulit dicegah pengelola Koppas sebab secara organisasi pengelola Koppas (baca: pengelola koperasi) tentunya harus tunduk kepada keinginan anggota bukan keinginan lembaga lain. Jika kemudian ada lembaga lain memaksa Koppas untuk menuruti kemauannya secara organisasi akan memunculkan konflik misi dan tujuan organisasi. Ini saya pikir faktor urgensi yang perlu segera dituntaskan.
Melihat keterbatasan tersebut, secara induktif bisa dikatakan bahwa keputusan untuk menjadikan koperasi sebagai pelaksana distribusi ternyata mempunyai resiko yang cukup tinggi. Untuk itulah pengkajian faktor internal dan eksternal koperasi harus benar-benar dilakukan dengan cermat.
Untuk melihat kemampuan koperasi sebagai unit perantara, langkah efektif yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Threat). Tujuan dilakukan analisis SWOT ini, walau ada sunsur subyektifitas, adalah untuk melakukan diagnose usaha sehingga bisa dilakukan prognosa yang tepat terhadap usaha yang dilakukan.12) Langkah awal yang bisa dikembangkan adalah menginventarisasi faktor internal yang ada pada koperasi. Keberadaan faktor internal inilah yang akan menggambarkan bagaimana kondisi riil koperasi dalam mengembangkan sayap usahanya. Untuk mencapai maksud tersebut tabel 1 memperlihatkan contoh inventarisasi faktor internal koperasi yang berlaku secara umum.
Dengan menggunakan analisis SWOT yang telah dimodifikasi itulah akhirnya bisa dirumuskan faktor kunci sukses yang mungkin dimiliki koperasi. 13) Faktor kunci sukses ini penting sekali sebab akan memberi informasi bagaimana sebenarnya profil keunggulan bersaing (Competitive Advantage Profile) yang dipunyai suatu unit usaha (Widiyanto, 1997).
Tabel 2: Inventarisasi Faktor Internal
===========================
NO. ITEMS SIGN
===========================
1 Captive Market +
2. Loyalitas +
3. Mentalitas o
4. Legalitas +
5. Personalia -
6. Dominasi Kekuasaan -
7. Konflik Misi -
8. Rantai Distribusi -
9. Administrasi -
===========================
Sumber: Hasil Analisis
Catatan: + : Kekuatan; - : kelemahan; o : netral
Dengan melakukan teknik perhitungan SWOT yang lebih lanjut, akhirnya bisa dikembangkan dan digambarkan profil keunggulan bersaing koperasi. 14) Profil ini penting sebab diharapkan mampu memberi gambaran rasional tentang keunggulan dan kelemahan koperasi dibandingkan unit usaha lain.
Sayangnya tidak banyak koperasi yang memiliki profil keunggulan bersaing seperti yang disajikan pada gambar 4. Secara umum, sebenarnya penulis menemukan bahwa posisi bisnis koperasi cenderung pada posisi Tenable ke Weak (Widiyanto, 1996)
____________________
10) Sebenarnya lembaga usaha bersama yang memiliki satu jenis kegiatan saja, misalnya simpan pinjam, belum layak disebut koperasi. Lembaga itu lebih disebut "Prakoperasi". Ini hanya untuk membedakan mana yang benar-benar koperasi dan mana yang belum memenuhi syarat. Akan tetapi, di lapangan sering dijumpai penyimpangan yang secara administratif prakoperasi bisa dijadikan koperasi. Koperasi papan nama ini tentunya bisa merugikan orang lain sebab selain illegal juga ruang geraknya menjadi tidak terkendali.
11) Sementara, problema lain justru muncul dengan adanya pengusaha yang memborong sembako kemudian melakukan reexporting. Permasalahan ini muncul karena sembako merupakan barang yang disubsidi pemerintah sehingga harganya rendah. Jika di luar negeri menjanjikan harga yang tinggi, maka pengusaha sering melakukan akal-akalan untuk menjual barang itu ke luar negeri. Repotnya kalau barang itu kemudian atas izin segelintir oknum pemerintahan didatangkan kembali ke Indonesia. Jika itu terjadi, mentalitas pelaku bisnis (dan pemerintahan) benar-benar perlu dipertanyakan.
12) Unsur subyektifitas muncul manakala peneliti melakukan teknik judgment dalam penghitungan SWOT. Namun dengan melakukan perbaikan teknik perhitungan, unsur subyektifitas ini diharapkan bisa dieliminasi. Untuk jelasnya silakan dilihat Widiyanto (1997), Persaingan Strategik: Analisis dan Implikasi SWOT, (Jakarta: CAUS).
13)Analisis SWOT ini merupakan perkembangan analisis SWOT konvensional.
14) Teknik perhitungan SWOT disini menggunakan berbagai metode misalnya Delphi, Regresi, Teknik Faktorial dls. Untuk lebih jelasnya lihat dan Widiyanto (1996), Profil Keunggulan Bersaing KUD Jatinom dan Widiyanto (1997), op.cit.
5. KOPERASI: PELUANG DAN TANTANGAN
Langkah selanjutnya dalam menganalisis SWOT adalah menginventarisasi faktor eksternal. Saat ini, peluang koperasi untuk mengembangkan sayap usahanya terbuka lebar sebab pemerintah sangat berpihak pada ekonomi kerakyatan yang melibatkan koperasi dan pengusaha kecil. Namun, demikian tantangan yang dihadapinya juga semakin kompleks. Tantangan itu berupa ketatnya persaingan pada bisnis mendatang karena selain diperlukan modal yang tidak sedikit langkah pengembangan sayap itu akan menghadapkan langsung koperasi pada pelaku bisnis swasta yang telah mapan dan lebih berpengalaman.
Sementara itu, dalam situasi krisis seperti ini, seandainya koperasi benar-benar dijadikan satu-satunya unit perantara barang terutama sembako, langkah ini justru, menurut hemat penulis, akan semakin merunyamkan distribusi sembako. Ini disebabkan akan terjadi suasana "tarik urat" antar sesama pelaku bisnis. Oleh karenany, langkah pendistribusian sembako harus juga disertai dengan merangkul (melibatkan) unit usaha lainnya. Tujuannya adalah agar suasana competing heads on tidak terjadi sehingga penataan distribusi barang bisa dilakukan dengan cermat dan baik.
Tantangan lain yang akan sangat menentukan kelangsungan hidup koperasi adalah dengan akan diundangkankannya peraturan tentang persaingan sehat di Indonesia. Kalau ini jadi diundangkan, maka koperasi harus segera menata kembali semua usaha andalan yang dimilikinya. Penataan kembali ini diperlukan sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa usaha andalan koperasi bisa survive karena menikmati monopoli. Dalam konteks ini, kelangsungan usaha koperasi benar-benar dipertaruhkan. Oleh karenanya, profesionalisme pengelola dan manajemen koperasi perlu segera dioptimalkan agar bisa survive.
Secara umum, kebanyakan koperasi sebenarnya berada dalam posisi usaha spekulatif yakni koperasi memiliki peluang dan tantangan yang tinggi. 15)
Berdasarkan pembahasan singkat di atas dan temuan di lapangan dan menggunakan matriks 16 sel, strategi yang semestinya dilakukan koperasi secara umum adalah strategi defensif (bertahan). Dengan penentuan strategi bertahan ini, keputusan pemerintah untuk menunjukkan koperasi sebagai pelaksana distribusi barang, yang nota bene merupakan kegiatan usaha relatif baru, perlu dikaji kembali.
Secara khusus, hanya koperasi tertentu saja yang diharapkan mampu melakukan kegiatan usaha distribusi tersebut dalam jangka pendek ini. Koperasi ini adalah koperasi yang terbukti benar-benar sehat dan berpengalaman bisnis mandiri. Dengan kata lain, tidak semua KUD mandiri bisa menjadi pelaksana distribusi barang.
______________
15) ibid
6. PENUTUP
6.1. Kesimpulan
Koperasi yang dikenal sebagai soko guru perekonomian memiliki situasi yang dilematis. Sebagai badan usaha, koperasi mempunyai pesaing yang relatif lebih cepat geraknya. Sementara itu, gerak koperasi terkadang terhambat dengan munculnya persoalan pengawasan yang lemah. Persoalan yang sering muncul dari koperasi adalah tidak terciptanya social fairness position antara anggota dan pengelola koperasi. Persoalan ini jika tidak segera dipecahkan secara struktural akan melemahkan kehidupan koperasi.
Dengan menggunakan analisis SWOT, pengembangan usaha koperasi sebagai pelaksana distribusi barang perlu dikaji kembali. Ini didasarkan pada kondisi riil koperasi yang sering pada posisi yang kurang menguntungkan untuk melakukan ekspansi usaha. Selain itu, cara pandang berkoperasi perlu segera diperbaiki guna menghadapi persaingan di masa mendatang.
Akhirnya, dalam proses distribusi barang yang tidak kalah pentingnya adalah mentalitas dari pelaku bisnis. Rendahnya mentalitas pelaku bisnis akan sangat menyulitkan kesuksesan pendistribusian barang. Mentalitas pelaku bisnis akan semakin merusak sistem jika para pelaku bisnis melakukan tindakan kolusif alias "gotong royong".
6.2 Saran
Untuk perbaikan koperasi di masa mendatang, berikut ini disajikan beberapa saran yang mungkin diperlukan bagi pengembangan koperasi. Saran-saran tersebut:
* Secara praktis, sikap profesional pengurus dan manajer terhadap penguasaan manajemen usaha dan teknik berkoperasi perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Tidak bisa dipungkiri jika keinginana untuk berkembang pada sebagian pengurus maupun manajer sangat rendah. Bahkan pengurus maupun manajer sering memandang ringan pendidikan/ training manajemen atau perkoperasian yang diberikan oleh berbagai lembaga konsultasi bisnis maupun pihak departemen koperasi sendiri yang tujuannya justru untuk menambah ketrampilan manajemen maupun berwiraswasta. Dalam suatu proses pendidikan/ training manajemen terhadap pengurus maupun manajer koperasi sering dijumpai "manajer bagian kursus" yakni orang yang dikirim oleh pengurus maupun manajer khusus untuk mengikuti kursus atau training tersebut. Sayangnya, ilmu yang diperoleh oleh "manajer bagian kursus" itu sangat jarang untuk ditularkan apalagi diterapkan pada unit koperasi yang bersangkutan padahal kinerja koperasi tersebut biasanya kurang baik. Untuk itu, sikap profesional pengurus maupun manajer perlu diubah seiring dengan semakin tingginya tuntutan dunia usaha.
* Tingkat pendidikan anggota perlu juga diperbaiki. Secara umum, rendahnya tingkat pendidikan anggota akan menyebabkan dominasi kekuasaan oleh sementara orang yang mengelola koperasi. Bila ini tidak dilakukan, proses perekayasaan keputusan melalui forum rapat anggota akan sulit dihindari. Sehingga hasil keputusan rapat anggotanya cenderung tidak menguntungkan kelangsungan hidup koperas itu sendiri.
* Fasilitas monopoli yang dimiliki koperasi saat ini perlu mulai dihilangkan. Langkah ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan undang-undang persaingan sehat yang akan diintroduksi pemerintah dalam waktu dekat.
* Peranan departemen koperasi dan pembinaan pengusaha kecil sebagai instansi yang membina koperasi sebaiknya mulai dikurangi. Dengan konsep Social Darwinism, koperasi dibiarkan untuk melakukan restrukturisasi dan rerasionalisasi usahanya. Langkah ini diperlukan sebab pemberian paket program pemerintah kepada koperasi justru sering terbukti tidak mampu meningkatkan kinerja usaha. Bahkan ada sebagian koperasi justru merasa tertekan dengan program yang dicanangkan pemerintah. Contohnya penyaluran Urea Tablet yang akhirnya malah menyebabkan produksi padi di berbagai tempat menurun.
* Keberpihakan pemerintah kepada koperasi dan pembinaan pengusaha kecil sebaiknya tidak terus mematikan pengusaha yang sudah terlanjur besar sebab bagaimanapun pengusaha besar tetap diperlukan untuk mengejar pertumbuhan serta ketertinggalan ekonomi. Hanya saja dominasi kekuatan pasar sekarang perlu ditata kembali secara "fair".
REFERENSI:
David, Fred R (1992), Management Strategy, (New York: Richard D. Irwin)
Porter, Michael (1980), Competitive Advantage: Technique for Analyzing Industry,
(New York: Free Press)
Veblen, Theory of Entrepreuner, (Princeton: Princeton University)
Widiyanto (1996), Profil Keunggulan Bersaing KUD Jatinom,
(Semarang:BPMA-Undip)
--------- (1997), Persaingan Strategik: Analisis dan Implikasi SWOT, (Jakarta: CAUS)
---------(1997), Analisis Pemasaran, (Jakarta: CAUS)
William, Shepherd G. (1991), Public Policies Toward Business,
(New York: Richard D. Irwin)
---------(1997), The Economics of Industrial Organization,
(Upper Saddle River: Mc.Graw Hill)
Berbagai tulisan tentang koperasi dan bisnis lainnya
****
©1998, copy rights ada pada penulis. Halifax- Kanada, 31 Agustus 1998.
Silakan diperbanyak, dikutip dan digandakan asal menyebutkan sumbernya.
http://netseminar.tripod.com/widiyanto.htm
Aliran Kegiatan Distribusi Pemasaran
This post is also available in: English, French, German
Aliran distribusi pemasaran adalah aliran barang dari produsen ke konsumen dengan urutan kegiatan yang tertata rapi untuk meraih efisiensi proses pemasaran.
Dalam menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, anggota-anggota saluran distribusi menjalankan sejumlah fungsi-fungsi utama dan terlibat dalam aliran kegiatan pemasaran sebagai berikut :
1. Informasi
Pengumpulan dan penyebaran informasi riset pemasaran tentang konsumen, pesaing, dan kekuatan atau pelaku business.cc”title=”" >pasar lain yang ada sekarang maupun yang potensial dalam lingkungan pemasaran.
2. Promosi
Pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang penawaran untuk memikat pembeli.
3. Negosiasi
Usaha untuk mencapai kesepakatan tentang harga atau masalah lainnya yang memungkinkan timbulnya perpindahan hak milik.
4. Pemesanan
Komunikasi mundur untuk menyampaikan informasi minat beli para anggota saluran distribusi.
5. Pembiayaan – Pembelanjaan
Usaha memperoleh dan mengalokasikan dana untuk menutup biaya biaya persediaan pada tingkat-tingkat saluran distribusi yang berbeda.
6. Pengambilan Risiko
Memperkirakan risiko yang berkailan dengan tugas tugas mendistribusikan.
7. Kepemilikan Secara Fisik
Mengatur urutan penyimpanan dan pemindahan produk fisik mulai dan bahan mentah hingga ke konsumen akhir.
8. Pembayaran
Pembayaran faktur-faktur pembelian melalui bank.
9. Pemindahan Aktual Hak Milik
Memindahkan secara aktual hak milik dari satu pihak ke pihak lainnya.
http://www.smakristencilacap.com/arti-pemasaran-dan-manajemen-pemasaran/aliran-kegiatan-pemasaran/
Aliran distribusi pemasaran adalah aliran barang dari produsen ke konsumen dengan urutan kegiatan yang tertata rapi untuk meraih efisiensi proses pemasaran.
Dalam menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, anggota-anggota saluran distribusi menjalankan sejumlah fungsi-fungsi utama dan terlibat dalam aliran kegiatan pemasaran sebagai berikut :
1. Informasi
Pengumpulan dan penyebaran informasi riset pemasaran tentang konsumen, pesaing, dan kekuatan atau pelaku business.cc”title=”" >pasar lain yang ada sekarang maupun yang potensial dalam lingkungan pemasaran.
2. Promosi
Pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang penawaran untuk memikat pembeli.
3. Negosiasi
Usaha untuk mencapai kesepakatan tentang harga atau masalah lainnya yang memungkinkan timbulnya perpindahan hak milik.
4. Pemesanan
Komunikasi mundur untuk menyampaikan informasi minat beli para anggota saluran distribusi.
5. Pembiayaan – Pembelanjaan
Usaha memperoleh dan mengalokasikan dana untuk menutup biaya biaya persediaan pada tingkat-tingkat saluran distribusi yang berbeda.
6. Pengambilan Risiko
Memperkirakan risiko yang berkailan dengan tugas tugas mendistribusikan.
7. Kepemilikan Secara Fisik
Mengatur urutan penyimpanan dan pemindahan produk fisik mulai dan bahan mentah hingga ke konsumen akhir.
8. Pembayaran
Pembayaran faktur-faktur pembelian melalui bank.
9. Pemindahan Aktual Hak Milik
Memindahkan secara aktual hak milik dari satu pihak ke pihak lainnya.
http://www.smakristencilacap.com/arti-pemasaran-dan-manajemen-pemasaran/aliran-kegiatan-pemasaran/
PROSES DISTRIBUSI BARANG
a. Prosedur Umum
- Bagian Distribusi dalam melaksanakan proses distribusi barang ke unit hanya berpedoman pada PPB (Perintah Pengiriman Barang) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang.
- Unit hanya menerima barang yang dikirim oleh staf Distribusi UPT Logistik, atau dalam kondisi khusus, unit dapat menerima barang yang dikirim oleh penyedia barang yang didampingi oleh staf Distribusi UPT Logistik. Jika barang dikirim langsung penyedia barang, maka unit harus menolak barang tersebut.
- Yang dijadikan acuan oleh unit kerja dalam proses penerimaan barang dari UPT Logistik adalah Dokumen Jalur Pengadaan dan / atau Berita Acara Rapat Penjelasan (Aanwijziing).
b. Proses Distribusi Barang Dengan Status Melalui Penyimpanan di Gudang
1. Bagian Distribusi melakukan proses pengiriman barang dengan membawa Bukti Serah Terima Barang.
2. Barang disampaikan kepada perwakilan dari unit yang ditunjuk oleh Pimpinan Unit. Sebelum dilaksanakan proses penerimaan barang oleh unit, bagian Distribusi harus meminta perwakilan unit untuk memeriksa seluruh barang. Apabila barang yang dikirim oleh bagian Distribusi kepada unit menyertakan garansi atau jaminan masa purna jual, maka bagian Distribusi harus memberitahukan kepada unit perihal adanya garansi atau jaminan masa purna jual, disertai informasi masa berlaku dan proses klaim atas garansi atau jaminan masa purna jual barang dimaksud.
3. Setelah diperiksa oleh perwakilan unit, apabila barang dinyatakan telah sesuai dengan spesifikasi barang yang dibutuhkan oleh unit, selanjutnya dilakukan proses serah terima barang dari bagian Distribusi kepada unit, ditandai dengan penandatanganan bukti serah terima barang. Selanjutnya 1 (satu) rangkap bukti serah terima barang, diserahkan kepada perwakilan unit.
4. Apabila setelah diperiksa oleh perwakilan unit, ternyata barang tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dibutuhkan oleh unit, maka unit dapat mengajukan penolakan barang. Penolakan barang oleh unit kerja dapat disebabkan oleh faktor : barang tidak sesuai kuantitas (jumlah), barang tidak sesuai spesifikasi dan barang tidak berfungsi.
5. Apabila barang yang ditolak unit telah diganti oleh penyedia barang, selanjutnya barang pengganti didistribusikan ke unit sesuai SOP Pengiriman Barang ke Unit.
c. Proses Distribusi Barang Dengan Status Barang Tidak Melalui Penyimpanan di Gudang
1. Apabila bagian Gudang telah menerima barang dari penyedia barang sesuai prosedur yang berlaku, selanjutnya bagian Gudang berkoordinasi dengan bagian Distribusi perihal penitipan barang-barang tersebut ke masing-masing unit yang bertindak selaku pengguna dari barang-barang dimaksud.
2. Bagian Distribusi meminta perwakilan unit untuk memeriksa spesifikasi Barang. Apabila barang menyertakan garansi atau jaminan masa purna jual, maka bagian Distribusi harus memberitahukan kepada unit perihal adanya garansi atau jaminan masa purna jual, disertai informasi masa berlaku dan proses klaim atas garansi atau jaminan masa purna jual barang dimaksud.
3. Setelah diperiksa oleh perwakilan unit, apabila barang dinyatakan telah sesuai dengan spesifikasi barang yang dibutuhkan oleh unit, selanjutnya dilakukan proses serah terima barang dari bagian Gudang kepada unit, ditandai dengan penandatanganan bukti serah terima barang. Selanjutnya 1 (satu) rangkap daftar pengiriman barang ke unit.
4. Apabila setelah diperiksa oleh perwakilan unit, ternyata barang tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dibutuhkan oleh unit, maka unit dapat mengajukan penolakan barang. Penolakan barang oleh unit kerja dapat disebabkan oleh faktor : barang tidak sesuai kuantitas (jumlah), barang tidak sesuai spesifikasi dan barang tidak berfungsi.
5. Apabila barang yang ditolak unit telah diganti oleh penyedia barang, selanjutnya barang pengganti harus didistribusikan ke unit sesuai SOP Pengiriman Barang ke Unit.
http://logistik.itb.ac.id/Web_Pengadaan/Lokakarya/SOP.htm
- Bagian Distribusi dalam melaksanakan proses distribusi barang ke unit hanya berpedoman pada PPB (Perintah Pengiriman Barang) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang.
- Unit hanya menerima barang yang dikirim oleh staf Distribusi UPT Logistik, atau dalam kondisi khusus, unit dapat menerima barang yang dikirim oleh penyedia barang yang didampingi oleh staf Distribusi UPT Logistik. Jika barang dikirim langsung penyedia barang, maka unit harus menolak barang tersebut.
- Yang dijadikan acuan oleh unit kerja dalam proses penerimaan barang dari UPT Logistik adalah Dokumen Jalur Pengadaan dan / atau Berita Acara Rapat Penjelasan (Aanwijziing).
b. Proses Distribusi Barang Dengan Status Melalui Penyimpanan di Gudang
1. Bagian Distribusi melakukan proses pengiriman barang dengan membawa Bukti Serah Terima Barang.
2. Barang disampaikan kepada perwakilan dari unit yang ditunjuk oleh Pimpinan Unit. Sebelum dilaksanakan proses penerimaan barang oleh unit, bagian Distribusi harus meminta perwakilan unit untuk memeriksa seluruh barang. Apabila barang yang dikirim oleh bagian Distribusi kepada unit menyertakan garansi atau jaminan masa purna jual, maka bagian Distribusi harus memberitahukan kepada unit perihal adanya garansi atau jaminan masa purna jual, disertai informasi masa berlaku dan proses klaim atas garansi atau jaminan masa purna jual barang dimaksud.
3. Setelah diperiksa oleh perwakilan unit, apabila barang dinyatakan telah sesuai dengan spesifikasi barang yang dibutuhkan oleh unit, selanjutnya dilakukan proses serah terima barang dari bagian Distribusi kepada unit, ditandai dengan penandatanganan bukti serah terima barang. Selanjutnya 1 (satu) rangkap bukti serah terima barang, diserahkan kepada perwakilan unit.
4. Apabila setelah diperiksa oleh perwakilan unit, ternyata barang tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dibutuhkan oleh unit, maka unit dapat mengajukan penolakan barang. Penolakan barang oleh unit kerja dapat disebabkan oleh faktor : barang tidak sesuai kuantitas (jumlah), barang tidak sesuai spesifikasi dan barang tidak berfungsi.
5. Apabila barang yang ditolak unit telah diganti oleh penyedia barang, selanjutnya barang pengganti didistribusikan ke unit sesuai SOP Pengiriman Barang ke Unit.
c. Proses Distribusi Barang Dengan Status Barang Tidak Melalui Penyimpanan di Gudang
1. Apabila bagian Gudang telah menerima barang dari penyedia barang sesuai prosedur yang berlaku, selanjutnya bagian Gudang berkoordinasi dengan bagian Distribusi perihal penitipan barang-barang tersebut ke masing-masing unit yang bertindak selaku pengguna dari barang-barang dimaksud.
2. Bagian Distribusi meminta perwakilan unit untuk memeriksa spesifikasi Barang. Apabila barang menyertakan garansi atau jaminan masa purna jual, maka bagian Distribusi harus memberitahukan kepada unit perihal adanya garansi atau jaminan masa purna jual, disertai informasi masa berlaku dan proses klaim atas garansi atau jaminan masa purna jual barang dimaksud.
3. Setelah diperiksa oleh perwakilan unit, apabila barang dinyatakan telah sesuai dengan spesifikasi barang yang dibutuhkan oleh unit, selanjutnya dilakukan proses serah terima barang dari bagian Gudang kepada unit, ditandai dengan penandatanganan bukti serah terima barang. Selanjutnya 1 (satu) rangkap daftar pengiriman barang ke unit.
4. Apabila setelah diperiksa oleh perwakilan unit, ternyata barang tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dibutuhkan oleh unit, maka unit dapat mengajukan penolakan barang. Penolakan barang oleh unit kerja dapat disebabkan oleh faktor : barang tidak sesuai kuantitas (jumlah), barang tidak sesuai spesifikasi dan barang tidak berfungsi.
5. Apabila barang yang ditolak unit telah diganti oleh penyedia barang, selanjutnya barang pengganti harus didistribusikan ke unit sesuai SOP Pengiriman Barang ke Unit.
http://logistik.itb.ac.id/Web_Pengadaan/Lokakarya/SOP.htm
PROSES PENYULINGAN NILAM
Penyulingan minyak nilam dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu cara direbus, penyulingan dikukus, dan penyulingan dengan uap. Penyulingan direbus, daun nilam kering dimasukkan dalam ketel berisi air dan dipanasi. Kapasitas ketel penyulingan bervariasi, mulai dari 200 – 2.000 l. Ketel dibuat dari bahan antikarat, seperti stainless steel, besi, atau tembaga berlapis aluminium.
Dari ketel akan keluar uap, kemudian dialirkan lewat pipa yang terhubung dengan kondensor (pendingin). Uap berubah menjadi air. Air yang sesungguhnya merupakan campuran air dan minyak itu akan menetes di ujung pipa dan ditampung dalam wadah. Selanjutkan, dilakukan proses pemisahaan sehingga diperoleh minyak nilam murni.
Penyulingan cara kedua, mirip cara pertama, hanya saja antara daun nilam dan air dibatasi saringan berlubang. Daun nilam diletakkan di atas saringan, sementara air berada di bawahnya.
Sementara sistem penyulingan uap menjamin kesempurnaan produksi minyak atsiri. Pada sistem ini bahan tidak kontak langsung dengan air maupun api. Prinsipnya, uap bertekanan tinggi dialirkan dari ketel perebus air ke ketel berisi daun nilam (ada dua ketel). Uap air yang keluar dialirkan lewat pipa menuju kondensor hingga mengalami proses kondensasi. Cairan (campuran air dan minyak) yang menetes ditampung, selanjutnya dipisahkan untuk mendapatkan minyak nilam.
Salah satu kelompok tani nilam di Kuningan, Jawa Barat, memakai sistem penyulingan uap berkapasitas 100 kg per ketel. Hasilnya 2,2 kg – 2,8 kg minyak nilam untuk sekali penyulingan selama delapan jam (terbagi atas empat tahap). Masing-masing tahap lamanya dua jam. Sekali menyuling menghabiskan bahan bakar minyak tanah 40 l (Rp 295.000,-).
http://anekaplanta.wordpress.com/2008/02/28/proses-penyulingan-nilam/
Dari ketel akan keluar uap, kemudian dialirkan lewat pipa yang terhubung dengan kondensor (pendingin). Uap berubah menjadi air. Air yang sesungguhnya merupakan campuran air dan minyak itu akan menetes di ujung pipa dan ditampung dalam wadah. Selanjutkan, dilakukan proses pemisahaan sehingga diperoleh minyak nilam murni.
Penyulingan cara kedua, mirip cara pertama, hanya saja antara daun nilam dan air dibatasi saringan berlubang. Daun nilam diletakkan di atas saringan, sementara air berada di bawahnya.
Sementara sistem penyulingan uap menjamin kesempurnaan produksi minyak atsiri. Pada sistem ini bahan tidak kontak langsung dengan air maupun api. Prinsipnya, uap bertekanan tinggi dialirkan dari ketel perebus air ke ketel berisi daun nilam (ada dua ketel). Uap air yang keluar dialirkan lewat pipa menuju kondensor hingga mengalami proses kondensasi. Cairan (campuran air dan minyak) yang menetes ditampung, selanjutnya dipisahkan untuk mendapatkan minyak nilam.
Salah satu kelompok tani nilam di Kuningan, Jawa Barat, memakai sistem penyulingan uap berkapasitas 100 kg per ketel. Hasilnya 2,2 kg – 2,8 kg minyak nilam untuk sekali penyulingan selama delapan jam (terbagi atas empat tahap). Masing-masing tahap lamanya dua jam. Sekali menyuling menghabiskan bahan bakar minyak tanah 40 l (Rp 295.000,-).
http://anekaplanta.wordpress.com/2008/02/28/proses-penyulingan-nilam/
PROSES PEMBENTUKAN MINYAK BUMI
Teori Organik (Biogenesis)
organik
Berdasarkan teori Biogenesis, minyak bumi terbentuk karena adanya kebocoran kecil yang permanen dalam siklus karbon. Siklus karbon ini terjadi antara atmosfir dengan permukaan bumi, yang digambarkan dengan dua panah dengan arah yang berlawanan, dimana karbon diangkut dalam bentuk karbon dioksida (CO2). Pada arah pertama, karbon dioksida di atmosfir berasimilasi, artinya CO2 diekstrak dari atmosfir oleh organisme fotosintetik darat dan laut. Pada arah yang kedua CO2 dibebaskan kembali ke atmosfir melalui respirasi makhluk hidup (tumbuhan, hewan dan mikroorganisme).
P.G. Mackuire yang pertama kali mengemukakan pendapatnya bahwa minyak bumi berasal dari tumbuhan. Beberapa argumentasi telah dikemukakan untuk membuktikan bahwa minyak bumi berasal dari zat organik yaitu:
- Minyak bumi memiliki sifat dapat memutar bidang polarisasi,ini disebabkan oleh adanya kolesterol atau zat lemak yang terdapat dalam darah, sedangkan zat organik tidak terdapat dalam darah dan tidak dapat memutar bidang polarisasi.
- Minyak bumi mengandung porfirin atau zat kompleks yang terdiri dari hidrokarbon dengan unsur vanadium, nikel, dsb.
- Susunan hidrokarbon yang terdiri dari atom C dan H sangat mirip dengan zat organik, yang terdiri dari C, H dan O. Walaupun zat organik menggandung oksigen dan nitrogen cukup besar.
- Hidrokarbon terdapat di dalam lapisan sedimen dan merupakan bagian integral sedimentasi.
- Secara praktis lapisan minyak bumi terdapat dalam kambium sampai pleistosan.
- Minyak bumi mengandung klorofil seperti tumbuhan.
tabel senyawa
Proses pembentukan minyak bumi terdiri dari tiga tingkat, yaitu:
1. Pembentukan sendiri, terdiri dari:
- pengumpulan zat organik dalam sedimen
- pengawetan zat organik dalam sedimen
- transformasi zat organik menjadi minyak bumi.
2. Migrasi minyak bumi yang terbentuk dan tersebar di dalam lapisansedimen terperangkap.
3. Akumulasi tetes minyak yang tersebar dalam lapisan sedimen hingga berkumpil menjadi akumulasi komersial.
Proses kimia organik pada umumnya dapat dipecahkan dengan percobaan di laboratorium, namun berbagai faktor geologi mengenai cara terdapatnya minyak bumi serta penyebarannya didalam sedimen harus pula ditinjau. Fakta ini disimpulkan oleh Cox yang kemudian di kenal sebagai pagar Cox diantaranya adalah:
Minyak bumi selalu terdapat di dalam batuan sedimen dan umumnya pada sedimen marine, fesies sedimen yang utama untuk minyak bumi yang terdapat di sekitar pantai.
Minyak bumi memeng merupakan campuran kompleks hidrokarbon.
Temperatur reservior rata-rata 107°C dan minyak bumi masih dapat bertahan sampai 200°C. Diatas temperatur ini forfirin sudah tidak bertahan.
Minyak bumi selalu terbentuk dalam keadaan reduksi ditandai adanya forfirin dan belerang.
Minyak bumi dapat tahan pada perubahan tekanan dari 8-10000 psi.
Proses transformasi zat organik menjadi minyak bumi.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi peristiwa diatas, diantaranya:
1. Degradasi thermal
Akibat sedimen terkena penimbunan dan pembanaman maka akan timbul perubahan tekanan dan suhu. Perubahan suhu adalah faktor yang sangat penting.
2. Reaksi katalis
Adanya katalis dapat mempercepat proses kimia.
3. Radioaktivasi
Pengaruh pembombanderan asam lemak oleh partikel alpha dapay membentuk hidrokarbon parafin. Ini menunjukan pengaruh radioaktif terhadap zat organik.
4. Aktifitas bakteri.
Bakteri mempunyai potensi besar dalam proses pembentukan hidrokarbon minyak bumi dan memegang peranan dari sejak matinya senyawa organik sampai pada waktu diagnosa, serta menyiapkan kondisi yang memungkinkan terbentuknya minyak bumi.
Zat organik sebagai bahan sumber
Jenis zat oragink yang dijadikan sumber minyak bumi menurut para ahli dap[at disimpulkan bahwa jenis zat organik yang merupakan zat pembentuk utama minyak bumi adalah lipidzat organik dapat terbentuk dalamkehidupan laut ataupun darat dan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu: yang berasal dari nabati dan hewani.
http://kimia.upi.edu/utama/bahanajar/kuliah_web/2008/Riski%20Septiadevana%200606249_IE6.0/halaman_8.html
organik
Berdasarkan teori Biogenesis, minyak bumi terbentuk karena adanya kebocoran kecil yang permanen dalam siklus karbon. Siklus karbon ini terjadi antara atmosfir dengan permukaan bumi, yang digambarkan dengan dua panah dengan arah yang berlawanan, dimana karbon diangkut dalam bentuk karbon dioksida (CO2). Pada arah pertama, karbon dioksida di atmosfir berasimilasi, artinya CO2 diekstrak dari atmosfir oleh organisme fotosintetik darat dan laut. Pada arah yang kedua CO2 dibebaskan kembali ke atmosfir melalui respirasi makhluk hidup (tumbuhan, hewan dan mikroorganisme).
P.G. Mackuire yang pertama kali mengemukakan pendapatnya bahwa minyak bumi berasal dari tumbuhan. Beberapa argumentasi telah dikemukakan untuk membuktikan bahwa minyak bumi berasal dari zat organik yaitu:
- Minyak bumi memiliki sifat dapat memutar bidang polarisasi,ini disebabkan oleh adanya kolesterol atau zat lemak yang terdapat dalam darah, sedangkan zat organik tidak terdapat dalam darah dan tidak dapat memutar bidang polarisasi.
- Minyak bumi mengandung porfirin atau zat kompleks yang terdiri dari hidrokarbon dengan unsur vanadium, nikel, dsb.
- Susunan hidrokarbon yang terdiri dari atom C dan H sangat mirip dengan zat organik, yang terdiri dari C, H dan O. Walaupun zat organik menggandung oksigen dan nitrogen cukup besar.
- Hidrokarbon terdapat di dalam lapisan sedimen dan merupakan bagian integral sedimentasi.
- Secara praktis lapisan minyak bumi terdapat dalam kambium sampai pleistosan.
- Minyak bumi mengandung klorofil seperti tumbuhan.
tabel senyawa
Proses pembentukan minyak bumi terdiri dari tiga tingkat, yaitu:
1. Pembentukan sendiri, terdiri dari:
- pengumpulan zat organik dalam sedimen
- pengawetan zat organik dalam sedimen
- transformasi zat organik menjadi minyak bumi.
2. Migrasi minyak bumi yang terbentuk dan tersebar di dalam lapisansedimen terperangkap.
3. Akumulasi tetes minyak yang tersebar dalam lapisan sedimen hingga berkumpil menjadi akumulasi komersial.
Proses kimia organik pada umumnya dapat dipecahkan dengan percobaan di laboratorium, namun berbagai faktor geologi mengenai cara terdapatnya minyak bumi serta penyebarannya didalam sedimen harus pula ditinjau. Fakta ini disimpulkan oleh Cox yang kemudian di kenal sebagai pagar Cox diantaranya adalah:
Minyak bumi selalu terdapat di dalam batuan sedimen dan umumnya pada sedimen marine, fesies sedimen yang utama untuk minyak bumi yang terdapat di sekitar pantai.
Minyak bumi memeng merupakan campuran kompleks hidrokarbon.
Temperatur reservior rata-rata 107°C dan minyak bumi masih dapat bertahan sampai 200°C. Diatas temperatur ini forfirin sudah tidak bertahan.
Minyak bumi selalu terbentuk dalam keadaan reduksi ditandai adanya forfirin dan belerang.
Minyak bumi dapat tahan pada perubahan tekanan dari 8-10000 psi.
Proses transformasi zat organik menjadi minyak bumi.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi peristiwa diatas, diantaranya:
1. Degradasi thermal
Akibat sedimen terkena penimbunan dan pembanaman maka akan timbul perubahan tekanan dan suhu. Perubahan suhu adalah faktor yang sangat penting.
2. Reaksi katalis
Adanya katalis dapat mempercepat proses kimia.
3. Radioaktivasi
Pengaruh pembombanderan asam lemak oleh partikel alpha dapay membentuk hidrokarbon parafin. Ini menunjukan pengaruh radioaktif terhadap zat organik.
4. Aktifitas bakteri.
Bakteri mempunyai potensi besar dalam proses pembentukan hidrokarbon minyak bumi dan memegang peranan dari sejak matinya senyawa organik sampai pada waktu diagnosa, serta menyiapkan kondisi yang memungkinkan terbentuknya minyak bumi.
Zat organik sebagai bahan sumber
Jenis zat oragink yang dijadikan sumber minyak bumi menurut para ahli dap[at disimpulkan bahwa jenis zat organik yang merupakan zat pembentuk utama minyak bumi adalah lipidzat organik dapat terbentuk dalamkehidupan laut ataupun darat dan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu: yang berasal dari nabati dan hewani.
http://kimia.upi.edu/utama/bahanajar/kuliah_web/2008/Riski%20Septiadevana%200606249_IE6.0/halaman_8.html
Jumat, 08 Oktober 2010
Proses Pembuatan Batik
* Cara Membuat Batik
Berikut ini adalah alat dan bahan yang harus disiapkan untuk membuat batik tulis :
o Kain mori (bisa terbuat dari sutra atau katun)
o Canting sebagai alat pembentuk motif,
o Gawangan (tempat untuk m enyampirkan kain)
o Lilin (malam) yang dicairkan
o Panci dan kompor kecil untuk memanaskan
o Larutan pewarna
Adapun tahapan-tahapan dalam proses pembutan batik tulis ini:
1.
Langkah pertama adalah membuat desain batik yang biasa disebut molani. Dalam penentuan motif, biasanya tiap orang memiliki selera berbeda-beda. Ada yang lebih suka untuk membuat motif sendiri, namun yang lain lebih memilih untuk mengikuti motif-motif umum yang telah ada. Motif yang kerap dipakai di Indonesia sendiri adalah batik yang terbagi menjadi 2 : batik klasik, yang banyak bermain dengan simbol-simbol, dan batik pesisiran dengan ciri khas natural seperti gambar bunga dan kupu-kupu. Membuat design atau motif ini dapat menggunakan pensil.
2.
Setelah selesai melakukan molani, langkah kedua adalah melukis dengan (lilin) malam menggunakan canting (dikandangi/dicantangi) dengan mengikuti pola tersebut.
3.
Tahap selanjutnya, menutupi dengan lilin malam bagian-bagian yang akan tetap berwarna putih (tidak berwarna). Canting untuk bagian halus, atau kuas untuk bagian berukuran besar. Tujuannya adalah supaya saat pencelupan bahan kedalam larutan pewarna, bagian yang diberi lapisan lilin tidak terkena.
4.
Tahap berikutnya, proses pewarnaan pertama pada bagian yang tidak tertutup oleh lilin dengan mencelupkan kain tersebut pada warna tertentu .
5.
Setelah dicelupkan, kain tersebut di jemur dan dikeringkan.
6.
Setelah kering, kembali melakukan proses pembatikan yaitu melukis dengan lilin malam menggunakan canting untuk menutup bagian yang akan tetap dipertahankan pada pewarnaan yang pertama.
7.
Kemudian, dilanjutkan dengan proses pencelupan warna yang kedua.
8.
Proses berikutnya, menghilangkan lilin malam dari kain tersebut dengan cara meletakkan kain tersebut dengan air panas diatas tungku.
9.
Setelah kain bersih dari lilin dan kering, dapat dilakukan kembali proses pembatikan dengan penutupan lilin (menggunakan alat canting)untuk menahan warna pertama dan kedua.
10.
Proses membuka dan menutup lilin malam dapat dilakukan berulangkali sesuai dengan banyaknya warna dan kompleksitas motif yang diinginkan.
11.
Proses selanjutnya adalah nglorot, dimana kain yang telah berubah warna direbus air panas. Tujuannya adalah untuk menghilangkan lapisan lilin, sehingga motif yang telah digambar sebelumnya terlihat jelas. Anda tidak perlu kuatir, pencelupan ini tidak akan membuat motif yang telah Anda gambar terkena warna, karena bagian atas kain tersebut masih diselimuti lapisan tipis (lilin tidak sepenuhnya luntur). Setelah selesai, maka batik tersebut telah siap untuk digunakan.
12.
Proses terakhir adalah mencuci kain batik tersebut dan kemudian mengeringkannya dengan menjemurnya sebelum dapat digunakan dan dipakai.
http://pesonabatik.site40.net/Cara_Membuat_Batik.html
Berikut ini adalah alat dan bahan yang harus disiapkan untuk membuat batik tulis :
o Kain mori (bisa terbuat dari sutra atau katun)
o Canting sebagai alat pembentuk motif,
o Gawangan (tempat untuk m enyampirkan kain)
o Lilin (malam) yang dicairkan
o Panci dan kompor kecil untuk memanaskan
o Larutan pewarna
Adapun tahapan-tahapan dalam proses pembutan batik tulis ini:
1.
Langkah pertama adalah membuat desain batik yang biasa disebut molani. Dalam penentuan motif, biasanya tiap orang memiliki selera berbeda-beda. Ada yang lebih suka untuk membuat motif sendiri, namun yang lain lebih memilih untuk mengikuti motif-motif umum yang telah ada. Motif yang kerap dipakai di Indonesia sendiri adalah batik yang terbagi menjadi 2 : batik klasik, yang banyak bermain dengan simbol-simbol, dan batik pesisiran dengan ciri khas natural seperti gambar bunga dan kupu-kupu. Membuat design atau motif ini dapat menggunakan pensil.
2.
Setelah selesai melakukan molani, langkah kedua adalah melukis dengan (lilin) malam menggunakan canting (dikandangi/dicantangi) dengan mengikuti pola tersebut.
3.
Tahap selanjutnya, menutupi dengan lilin malam bagian-bagian yang akan tetap berwarna putih (tidak berwarna). Canting untuk bagian halus, atau kuas untuk bagian berukuran besar. Tujuannya adalah supaya saat pencelupan bahan kedalam larutan pewarna, bagian yang diberi lapisan lilin tidak terkena.
4.
Tahap berikutnya, proses pewarnaan pertama pada bagian yang tidak tertutup oleh lilin dengan mencelupkan kain tersebut pada warna tertentu .
5.
Setelah dicelupkan, kain tersebut di jemur dan dikeringkan.
6.
Setelah kering, kembali melakukan proses pembatikan yaitu melukis dengan lilin malam menggunakan canting untuk menutup bagian yang akan tetap dipertahankan pada pewarnaan yang pertama.
7.
Kemudian, dilanjutkan dengan proses pencelupan warna yang kedua.
8.
Proses berikutnya, menghilangkan lilin malam dari kain tersebut dengan cara meletakkan kain tersebut dengan air panas diatas tungku.
9.
Setelah kain bersih dari lilin dan kering, dapat dilakukan kembali proses pembatikan dengan penutupan lilin (menggunakan alat canting)untuk menahan warna pertama dan kedua.
10.
Proses membuka dan menutup lilin malam dapat dilakukan berulangkali sesuai dengan banyaknya warna dan kompleksitas motif yang diinginkan.
11.
Proses selanjutnya adalah nglorot, dimana kain yang telah berubah warna direbus air panas. Tujuannya adalah untuk menghilangkan lapisan lilin, sehingga motif yang telah digambar sebelumnya terlihat jelas. Anda tidak perlu kuatir, pencelupan ini tidak akan membuat motif yang telah Anda gambar terkena warna, karena bagian atas kain tersebut masih diselimuti lapisan tipis (lilin tidak sepenuhnya luntur). Setelah selesai, maka batik tersebut telah siap untuk digunakan.
12.
Proses terakhir adalah mencuci kain batik tersebut dan kemudian mengeringkannya dengan menjemurnya sebelum dapat digunakan dan dipakai.
http://pesonabatik.site40.net/Cara_Membuat_Batik.html
Proses Pembuatan Tempe
PROSES PEMBUATAN TEMPE
Sediakan kedele 1 kg Kedele dipilah-pilah, buang kedele yang rusak/busuk Setelah selesai kedelai kemudian direndam semalam Selanjutnya, buang air rendaman dan kedelai dicuci bersih Rebus sampai mendidih kedelai yang sudah selesai dicuci Lakukan perendaman kedelai, sekitar 12-24 jam. Lakukan pencucian dengan air mengalir Kemudian, kedelai dikelupas kulitnya sampai bersih Kedelai yang sudah selesai dikelupas, selanjutnya direbus sampai mendidih Setelah mendidih, kedelai didinginkan/ditiris. Setelah dingin benar, lakukan peragian, 1/2 sendok teh ragi untuk 1 kg kedele Selanjutnya tempe dibungkus, bisa dengan daun pisang atau plastik yang dilubangi dengan paku jarak +- 1 cm. Setelah dibungkus, lakukan proses fermentasi/pemeraman, 24 jam pertama ditutup rapat, lalu dibuka. Write your abstract here.
Diterbitkan di: Oktober 22, 2007
Sediakan kedele 1 kg Kedele dipilah-pilah, buang kedele yang rusak/busuk Setelah selesai kedelai kemudian direndam semalam Selanjutnya, buang air rendaman dan kedelai dicuci bersih Rebus sampai mendidih kedelai yang sudah selesai dicuci Lakukan perendaman kedelai, sekitar 12-24 jam. Lakukan pencucian dengan air mengalir Kemudian, kedelai dikelupas kulitnya sampai bersih Kedelai yang sudah selesai dikelupas, selanjutnya direbus sampai mendidih Setelah mendidih, kedelai didinginkan/ditiris. Setelah dingin benar, lakukan peragian, 1/2 sendok teh ragi untuk 1 kg kedele Selanjutnya tempe dibungkus, bisa dengan daun pisang atau plastik yang dilubangi dengan paku jarak +- 1 cm. Setelah dibungkus, lakukan proses fermentasi/pemeraman, 24 jam pertama ditutup rapat, lalu dibuka. Write your abstract here.
Diterbitkan di: Oktober 22, 2007
Langganan:
Postingan (Atom)